Sarankan Balita Sambo & Putri Dialihkan ke Keluarga Dekat, KPAI: Penjara Bukan Tempat Terbaik Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons saran Seto Mulyadi atau Kak Seto soal nasib batita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri meminta waktu 7 hari untuk proses penyembuhan dirinya dari sakit sehingga belum dilakukan penahanan  

Hal ini sesuai dengan pasal 59 UUPA dan PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak

Sebelumnya, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan sejumlah pihak setelah polisi menetapkan keduanya jadi tersangka.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menjadi pihak yang memberikan perhatiannya.

Kepada Polri, Kak Seto menyarankan agar Putri Candrawathi diberi sel khusus agar bisa bersama anak bungsunya yang masih butuh perhatian sehingga anak tersebut mendapatkan haknya.

Tak hanya itu, Kak Seto juga berencana mengunjungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam waktu dekat.

Terkait dengan ini, Kak Seto pun mengunjungi Ferdy Sambo di Mako Brimob untuk meminta izin.  (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI: Jika Putri Candrawathi Ditahan, Alihkan Pengasuhan Anak ke Keluarga Terdekat"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved