Sarankan Balita Sambo & Putri Dialihkan ke Keluarga Dekat, KPAI: Penjara Bukan Tempat Terbaik Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons saran Seto Mulyadi atau Kak Seto soal nasib batita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal ini sesuai dengan pasal 59 UUPA dan PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak
Sebelumnya, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan sejumlah pihak setelah polisi menetapkan keduanya jadi tersangka.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menjadi pihak yang memberikan perhatiannya.
Kepada Polri, Kak Seto menyarankan agar Putri Candrawathi diberi sel khusus agar bisa bersama anak bungsunya yang masih butuh perhatian sehingga anak tersebut mendapatkan haknya.
Tak hanya itu, Kak Seto juga berencana mengunjungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam waktu dekat.
Terkait dengan ini, Kak Seto pun mengunjungi Ferdy Sambo di Mako Brimob untuk meminta izin. (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI: Jika Putri Candrawathi Ditahan, Alihkan Pengasuhan Anak ke Keluarga Terdekat"
