Martin Simanjuntak Beberkan 6 Catatan Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Banyak Perbedaan Keterangan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan terdapat 6 catatan saat rekonstruksi kasus pembunuhan di rumah Ferdy Sabo.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Tangkap layar Polri TV
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, terlihat mengenakan baju tahanan saat mengikuti proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan terdapat 6 catatan saat rekonstruksi kasus pembunuhan di rumah Ferdy Sabo, Selasa (30/8/2022).

Martin Lukas Simanjuntak, keenam catatan dalam rekosntruksi kasus Brigadir J dimulai dari pengusiran kuasa hukum korban dan peliputan awak media.

Termasuk kekhawatirannya soal tidak adanya perbedaan keterangan tersangka lain selain Bharada E menurutnya akan membuat Kuat Maruf (KM) dan Ricky Rizal (RR) divonis maksimal.

Baca juga: Ini Alasan Mahfud MD Setuju Polisi Tak Undang Kamaruddin dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Demikian diungkap Martin dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi live di YouTube tvOneNews, Rabu (31/8/2022).

Ini enam catatannya:

"Pertama, yang punya hak paten untuk meliput adalah TV Polri, apapun sumbernya semuanya dari TV Polri.

Tidak ada wartawan yang boleh meliput jadi tidak ada roll material, disimpulkan saya sendiri apa maksudnya itu.

Kedua, tidak adanya perbedaan keterangan saksi-saksi dan tersangka lain selain Bharada E.

Ini mengkhawatirkan, berarti KM, RR ingin turut serta divonis maksimal nanti di pengadilan.

Ketiga, terkonfirmasi dari berita di salah satu media besar, bahwa menurut reskonstruksi ada tembakan terakhir yang dilakukan oleh FS ketika Brigadir J sudah tersungkur setelah ditembak Bharada E, dari arah belakang

Nah inilah yang mengkonfirmasi hasil autopsi atau ekshumasi yang kami utus dua dokter itu bahwa ada tembakan dari belakang itu dilakukan oleh FS, nanti boleh dilihat di koran-koran atau media besar

Keempat, LPSK menganggap bahwa Bharada E masih konsisten memberikan keterangan, perhatiin ini masih hal yang baik

Kelima, yang disampaikan oleh Komnas HAM ada perbedaan sedikit keterangan antara yang disampaikan Bharada E dengan FS, cuman apakah major atau minor itu yang harus kita lihat nanti

Keenam, banyaknya perbedaan keterangan antara Bharada E dengan FS, ini menunjukkan hal yang baik, positif

Baca juga: Ferdy Sambo Dipanggil Jenderal oleh Penyidik saat Adegan Pistol Jatuh, Masih Ditakuti?

Saya justru takut kalau banyak kesesuaian, tapi kalau banyak perbedaan inilah yang bagus."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved