Kemenkumham Banten
Menjelang Pemilu 2024, Kemenkumham Banten Gelar Diseminasi Etika dan Karakter dalam Berpolitik
Dalam pesta demokrasi inilah rakyat memiliki peran krusial karena yang menentukan
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Kanwil Kemenkumham Banten menggelar Diseminasi Layanan Partai Politik bertema "Etika dan Karakter dalam Berpolitik Menjelang Pemilu 2024" di Hotel Swis-Belexpress Cilegon, Rabu (31/8/2022).
Kegiatan ini dikuti Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan partai politik, dan mahasiswa.
Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menetukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam rentang periode tertentu.
Baca juga: Keren! 10 Budaya Lebak Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham Banten, Ini Daftarnya
Pada 2024, akan menjadi tahun politik besar-besaran di Indonesia.
Dalam berpolitik perlu untuk mengedepankan sikap yang jujur dan adil.
Kegiatan yang dihadiri Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon, Kabid Fasilitas Pembinaan Politik Badan Kesbangpol Provinsi Banten Gustiawan, serta Subdirektorat Partai Politik Ditjen Administrasi Hukum Umum Pranudio ini dibuka Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap partai politik bisa berkontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis dan terus berubah," ujar Masjuno.
Dalam waktu dekat, rakyat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi yang besar.
"Dalam pesta demokrasi inilah rakyat memiliki peran krusial karena yang menentukan," ucapnya.
Baca juga: Antisipasi Judi Online, Tim Kemenkumham Banten Cek Peralatan TI Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang
Ketua Penyelenggara dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten Andi Taletting Langi mengatakan kegiatan untuk memperluas pemahaman dan kesadaran politi masyarakat.
Pemahaman dan kesadaran itu tentang partai politik, serta etika dan karakter dalam berpolitik, khususnya menjelang Pemilu 2024.
Pranudio, sebagai narasumber pertama yang memberikan materi secara daring, membahas tentang Kelompok Substansi Partai Politik.
Dia menjelaskan Syarat Permohonan Pendaftaran Pendirian Badan Hukum Partai Politik kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Baca juga: Berantas Gatal-gatal di Rutan Pandeglang, Kemenkumham Banten-FK UI Beri Tips Cegah Penyakit Skabies
Gustiawan menyampaikan materi tentang Pembinaan Partai Politik di Provinsi Banten".
Menurut dia, peran partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi dan juga sebagai institusi penyuplai kader terbaiknya.
Gustiawan kemudian menjelaskan program kerja dan kegiatan Badan Kesbangpol Provinsi Banten pada tahun ini.
Wahyul Furqon membahas mengenai Etika dan Karakter dalam Berpolitik Menjelang Pemilu 2024.
Dia bercerita tentang keadaan Pemilu 2019 yang diikuti dengan penjelasan mengenai etika dalam berpolitik.