Tengah Disorot, Kapolri Naikkan Pangkat 14 Jenderal Polri, Ada 2 Polwan, Berikut Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram ihwal kenaikan pangkat terhadap sejumlah perwira tinggi Polri.

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com/Jeprima
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Kapolri hari ini menaikkan pangkat 14 jenderal Polri. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram ihwal kenaikan pangkat terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.

Mengutip Tribunnews.com, hal itu tertuang dalam telegram Nomor: STR/637/VIII/KEP./2022 dan Nomor: STR/638/VIII/KEP./2022 yang ditandatangani As SDM Polri atas nama Kapolri pada 30 Agustus 2022.

Terdapat 14 pati setingkat jenderal yang naik pangkat dalam surat telegram itu.

Baca juga: Putri Tak Kunjung Ditahan, Pengamat Sebut Pengaruh Ferdy Sambo di Polri Diduga Masih Kuat

Di antara 14 nama yang naik pangkat, dua orang di antaranya adalah Polisi Wanita (Polwan) yang dinaikan menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) dan Brigadir Jenderal (Brigjen).

Keduanya adalah Irjen Ida Oetari Poernamasasi dan Brigjen Siti Masitah Handayani.

Pada surat telegram Nomor: STR/638/VIII/KEP./2022, mereka yang dinaikan pangkatnya yaitu;

1. Irjen Ida Oetari Poernamasasi jabatan Wakapolda Kalimantan Tengah (pengabdian terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2022.

2. Brigjen Tavip Yulianto jabatan Irbidjemenopsnal II Itwil V Itwasum Polri (Pengabdian terhitung mulai tanggal 1 September 2022).

3. Brigjen Kilat Purwoyudo jabatan Kalemdianmas Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri (Pengabdian terhitung mulai tanggal 1 November 2022).

4. Brigjen Siti Masitah Handayani jabatan Irbidjemensdm II Itwil IV Itwasum Polri (Pengabdian terhitung mulai tanggal 1 November 2022).

Sementara itu, mereka yang dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi dalam surat telegram Nomor: 637/VIII/KEP./2022. Yakni;

1. Komjen Tomsi Tohir jabatan Pati Sahli Kapolri (penugasan pada Kemendagri).

2. Irjen Didik Agung Widjanarko jabatan Pati Bareskrim Polri (penugasan pada KPK).

3. Brigjen Rahmat Hidayat jabatan Pati Lemdiklat Polri (penugasan pada BIN).

4. Brigjen Gupuh Setiyono jabatan Karoprovos Divpropam Polri.

5. Brigjen Agus Rohmat jabatan Pati Itwasda Polda DIY (penugasan pada BNN).

6. Brigjen Agus Wijayanto jabatan Karowabprof Divpropam Polri.

7. Brigjen Awang Joko Rumitro jabatan Pati Itwasda Polda Bali (penugasan pada BNN).

8. Brigjen Eko Widianto jabatan Pati Baintelkam Polri (penugasan pada BIN).

9. Brigjen dr. Farid Amansyah jabatan Pati Pusdokkes Polri (penugasan pada BNN).

10. Brigjen Umar Surya Fana jabatan Pati Sops Polri (penugasan pada BIN).

Di Tengah Sorotan

Kenaikan pangkat 14 Pati Polri ini dilakukan di tengah sorotan terhadap Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kasus ini menyeret menyeret puluhan personel polisi, termasuk sejumlah perwira tinggi Polri.

Tak hanya diduga melanggar kode etik, sebagian diantaranya juga terancam melanggar pidana dan bakal diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jumlah polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kembali bertambah.

Kini, ada 97 polisi yang diperiksa oleh tim Inspektorat Khusus (Itsus), atau bertambah 14.

“Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel,” ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Dari 97 polisi, Sigit menyebut ada 35 polisi yang diduga melanggar kode etik.

Baca juga: Kapolri Benarkan Bharada E Lihat Brigadir J Bersimbah Darah di Depan Sambo Sebelum Ikut Menembak

Puluhan polisi yang melakukan pelanggaran ini pun berasal dari berbagai pangkat yang berbeda, mulai dari jenderal hingga tamtama.

"Dengan rincian berdasarkan pangkat, irjen pol 1, brigjen pol 3, kombes 6, AKBP 7, kompol 4, AKP 5, iptu 2, ipda 1, bripka 1, brigadir 1, briptu 2, bharada 2,” tuturnya.

Lebih jauh, Sigit memaparkan 18 dari 35 polisi itu ditempatkan di tempat khusus.

Hanya, dua polisi di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana sehingga tidak ditempatkan khusus lagi, melainkan ditahan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Naikkan Pangkat 14 Jenderal Polri, Berikut Nama-namanya, Ada 2 Polwan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved