Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan & Hanya Wajib Lapor, Kuasa Hukum: Terkait Hal-hal Kemanusiaan

Putri Candrawathi yang menyandang status tersangka terkait pembunuhan Brigadir J, tetap bisa melenggang pulang ke rumah alias tidak ditahan.

(Kompas TV)
Putri Candrawathi tampak mengenakan pakaian serba putih saat proses rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo, Jakarta, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Polri mengabulkan permintaan agar  Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tidak ditahan.

Sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi boleh pulang ke rumah usai diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022).

Menurut kuasa hukum Putri, Arman Hanis, kliennya tidak ditahan atas permintaan pihaknya dengan alasan kemanusiaan.

Akan tetapi, Putri Candrawathi tetap wajib lapor seminggu dua kali ke Bareskrim Polri mulai minggu depan.

"Alhamdulillah, penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya, sehingga penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ujar Arman. 

"Dua kali seminggu (wajib lapor), mulai minggu depan," tambahnya. 

Baca juga: Putri Tak Kunjung Ditahan, Pengamat Sebut Pengaruh Ferdy Sambo di Polri Diduga Masih Kuat

Lebih lanjut, Arman mengatakan bahwa kliennya siap agar kasus tersebut segera maju ke persidangan.

"Insyaallah kami tim kuasa hukum ini berharap cepat dilimpahkan ke pengadilan ya. Jadi proses pembuktiannya teman-teman media juga bisa lihat," katanya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi telah selesai menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam. 

Proses pemeriksaan Putri Candrawathi oleh tim penyidik berlangsung kurang lebih 12 jam, dan rampung sekira pukul  23.45 WIB.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo itu kembali tak terlihat batang hidungnya.

Putri Candrawathi memberi arahan saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). =
Putri Candrawathi memberi arahan saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). = ((YouTube POLRI TV RADIO))

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Berani Tatap Ferdy Sambo, Ahli Forensik: Mungkin Masih Ada yang Belum Diungkap

Pantauan Tribuntangerang.com, hanya tampak kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

"Tadi kita mulai pemeriksaan jam 13.00. Saya telat datang itu langsung istirahat isoma dan lain-lain sampai dengan jam 23.45," ujarnya kepada wartawan.

Arman membantah Putri Candrawathi menghindari awak media usai pemeriksaan pada hari ini.

"Bukan, tidak menghindar kok, tadi lewat samping saya antar ke situ. Di samping situ, iya samping sini (Gedung Bareksrim)," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved