Truk Sampah Menuju TPSA Cilowong Serang Dihadang, Berikut 8 Tuntutan Warga untuk Segera Dipenuhi

Truk sampah menuju ke TPSA Cilowong Serang dihadang warga pada Kamis (1/9/2022). Warga menyampaikan 8 tuntutan kepada pemerintah setempat.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
milda
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat menandatangani pakta integritas dari tuntutan masyarakat Cilowong, dan disaksikan oleh jajaran terkait, Kamis (1/9/2022) 

Dari hasil kesepakatan tersebut, Aliansi masyarakat Taktakan, Edi Santoso meminta agar mulai detik ini sampah dari Kabupaten Serang jangan mengirim ke TPSA Cilowong sampai ada MoU yang sama seperti yang dilakukan antara pemerintah Kota Serang dengan pemerintah Tangerang Selatan.

"Mulai detik ini setop dulu sampai ada MoU antara kabuaten Sernag dengan Kota Serang," ujarnya.

Warga Taktakan, Wahyu Nurjamil menambahkan, ada hak masyarakat yang belum terselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Serang, sementara pengiriman sampah masih terus berjalan.

"Ada hak masyarakat yang belum terpenuhi sementara pengiriman smapah terus berjalan," katanya.

Sementara itu, pengiriman Sampah dari Tangerang Selatan akan terus berjalan hanya sampai akhir tahun 2022.

"Dari Tangsel ini biarkan berjalan sampai tahun 2022 dengan syarat dan ketentuan berlaku," ucapnya.

Selama ini, Kabupaten Serang setiap hari mengirim sampah dan tidak ada kompensasinya.

Baca juga: Pengiriman Sampah dari Tangsel Tak Dihentikan, Warga Cilowong Ancam Demo Sampai Esok Pagi

"Kami tuntut Kabupaten Serang untuk melakukan perlakuan sama seperti antara Pemkot Serang dengan Tangsel," jelasnya.

Dengan adanya ini, masyarakat Taktakan sudah membantu pemerintah agar MoU dengan Kabupaten dilaksanakan.

"Dampaknya dari baunya, air lindi sampah, kita minta ini harus diperhatikan," himbaunya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved