Putri Candrawathi Ngaku Ingin Akhiri Hidup, Polri Selidiki Lagi Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J
Polri kembali mempertimbangkan kasus cugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi.
Taufan mengatakan, di dalam laporan dan rekomendasi tersebut juga termuat laporan khusus dari Komnas Perempuan.
Ia menjelaskan Komnas HAM melakukan tugas penyelidikan dan pemantauan dalam kasus tersebut sebagaimana mandat Undang-Undang Tentang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Taufan juga mengulas dua kesepakatan awal antara Komnas HAM dan pihak Kepolisian terkait pemantauan dan penyelidikan kasus tersebut.
Pertama, kata dia, adalah kesepakatan untuk keterbukaan dan akuntabilitas.
Kedua, lanjut dia, kesepakatan untuk Komnas HAM ini diberikan aksesibilitas.
Komnas HAM, kata dia, tentu saja sebagai lembaga mandiri memberikan laporan pembanding.
Putri Candrawathi Ingin Akhiri Hidup
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengungkapkan, Putri Candrawathi sempat ingin mengakhiri hidupnya.
Penyebabnya diduga karena kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Hal itu karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Pernyataan ingin mengakhiri hidup itu, kata Andy, telah diutarakan Putri Candrawathi berkali-kali.
"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."
"Ini disampaikan berkali-kali," kata Andy dikutip dari Tribunnews.com.
Dengan temuan ini, Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri.
"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," lanjut Andy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/putri-candrawathi-memberi-arahan-saat-melakukan-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-brigadir-j.jpg)