Respons Polri usai Video Wanita Diduga ART Sebut Ada Ruang Rahasia di Rumah Ferdy Sambo Viral: Hoaks
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat bicara soal viralnya video wanita diduga ART Ferdy Sambo bernama Susi.
TRIBUNBANTEN.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat bicara soal viralnya video wanita diduga ART Ferdy Sambo bernama Susi.
Sebagai informasi, beredar di media sosial video Susi mengungkap skandal mengejutkan soal Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Dalam video tersebut muncul narasi bahwa Brigadir J sempat disiksa di dalam ruang rahasia di rumah Ferdy Sambo.
Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan bahwa video tersebut tidak benar dan hoaks.
Dedi menyebutkan, tim kedokteran forensik telah mengungkapkan hasil otopsi, yang menyatakan tidak ada penyiksaan terhadap Brigadir J.
Ia juga membantah ada pintu atau ruang rahasia di rumah Sambo.
"Ah enggaklah. Hoakslah itu, kan itu sudah disampaikan oleh dokter forensik. Enggak ada (pintu rahasia)," kata Dedi saat ditanya soal video tersebut, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Tak Ada Sandiwara & Langsung Ngaku, Polisi Penembak Polisi di Lampung Lebih Gentle dari Ferdy Sambo?
Dilihat dalam video yang viral tersebut, ada sosok wanita yang diberikan narasi sebagai ART Ferdy Sambo. Wanita itu mengungkapkan ada pintu rahasia di rumah Ferdy Sambo.
Salah satu narasi dalam video itu menuliskan “Pembantu rumah tangga Putri Sambo buka suara”.
Wanita itu juga mengatakan, di balik pintu rahasia itu adalah tempat Brigadir J disiksa.
"Di dalam pintu rahasia itu dibuka, di dalamnya ada goa banyak, laki-laki, polisi, semua yang dibunuh yang diambil organ tubuhnya semua dijadikan patung di dalam," ujar wanita itu dalam videonya.
Wanita dalam video itu juga meminta agar pintu rahasia rumah Sambo itu dibuka.
"Tolong dibuka itu pintu rahasia di belakang rumah untuk penyiksaan Yosua, itu ada pintu rahasia kuncinya ada di lemari sebelah, yang tempat Yosua disiksa," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadr J, termasuk Ferdy Sambo dan Bharada E.
Tiga tersangka lainnya yaitu Bripka Ricky Rizal atau RR (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (ART Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Baca juga: Sosok Ini Tolak Ferdy Sambo Dihukum Mati, Sebut Tidak Selalu Nyawa Dibayar dengan Nyawa Lain
Lie detector
Tim khusus (timsus) Polri memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.
Sejauh ini, sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan alat tersebut.
Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma'ruf (KM).
"Iya betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Andi menyebut pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan pemeriksaan dengan lie detector akan dilakukan kepada seluruh tersangka.
Artinya, dua tersangka lain yakni Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi yang selanjutnya akan diperiksa menggunakan lie detector.
"Iya semuanya (tersangka diperiksa), Jadwalnya sampai hari Rabu," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan satu suara soal adanya dugaan pelecehan seksual pada Putri Candarawathi oleh Brigadir J.
Bahkan, dalam keterangan terbarunya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, adalah rudapaksa.
Dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi ini kembali mencuat usai rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J selesai digelar pada Selasa (30/8/2022).
Diketahui isu pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, kembali mencuat setelah sebelumnya laporan tersebut dihentikan Polri karena tak ditemukan unsur pidana.
Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut soal dugaan pelecehan seksual.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.
Bahkan jika diperlukan, menurut Ahmad Taufan Damanik, Polri bisa menggunakan lie detector atau alat tes uji kebohongan.
"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ada Ruang Rahasia di Rumah Ferdy Sambo, Polri: Video Viral Wanita yang Mengaku ART Itu Hoaks
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-kondisi-jenazah-brigadir-j-di-rumah-dinas-ferdy-sambo.jpg)