Tak Ada Sandiwara & Langsung Ngaku, Polisi Penembak Polisi di Lampung Lebih Gentle dari Ferdy Sambo?

Meski sama-sama membunuh dan mencoreng institusi Polri, polisi pelaku penembak polisi di Lampung nampaknya lebih gentle dibanding Ferdy Sambo.

(Tribun Jakarta/Tribun Lampung)
Meski sama-sama membunuh dan mencoreng institusi Polri, polisi penembak polisi di Lampung nampaknya lebih gentle dibanding Ferdy Sambo. 

TRIBUNBANTEN.COM - Belum selesai kasus Ferdy Sambo, peristiwa polisi tembak polisi kembali terjadi kali ini di Lampung Tengah.

Meski sama-sama membunuh dan mencoreng institusi Polri, polisi pelaku penembak polisi di Lampung nampaknya lebih gentle dibanding Ferdy Sambo.

Pasalnya, pelaku tak memainkan sandiwara apalagi merusak CCTV seperti yang dilakukan Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu membuat pengungkapan kasus polisi tembak polisi di Lampung bisa berlangsung cepat.

Kurang dari 24 jam, polisi sudah bisa mengungkap motif di balik pembunuhan ini.

Polisi Penembak Polisi di Lampung Langsung Buka Suara

Oknum polisi penembak anggota polisi diamankan Polres Lampung Tengah. Pelaku ditangkap Provost Lampung Tengah di rumahnya, Senin (5/9/2022) dini hari.
Oknum polisi penembak anggota polisi diamankan Polres Lampung Tengah. Pelaku ditangkap Provost Lampung Tengah di rumahnya, Senin (5/9/2022) dini hari. (tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Baca juga: Terungkap Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung, Korban Sindir Istri Pelaku Belum Bayar Arisan

Berbeda dengan Ferdy Sambo yang melakukan sandiwara, Aipda Rudi Suryanto (39) yang menembak Aipda Karnain (41) langsung menjelaskan motif yang membuatnya nekat menghabisi nyawa rekan kerjanya itu pada Minggu (4/9/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Hal itu diungkapkan Rudi Suryanto kepada polisi yang memeriksanya.

Rudi Suryanto ditangkap Provost di rumahnya di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin (5/9/2022) pukul 02.15 WIB.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi menjelaskam, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati.

Kepada polisi, pelaku mengaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.

Puncaknya, pelaku marah saat korban membeberkan kepada grup WhatsApp jika istri pelaku belum membayar arisan online.

"Pelaku melihat di group whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat merilis kasus tersebut, Senin (5/9/2022).

Adapun sesaat sebelum kejadian, pelaku yang sedang melaksanakan piket SPK ditelepon oleh istrinya yang mengatakan sedang sakit.

Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved