Masa Jabatan Anies Hampir Habis, PDIP dan PSI 'Ngotot' Ingin Ajukan Interpelasi Formula E
Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta bersikukuh ingin melakukan hak interplasi soal gelaran Formula E terhadap Anies Baswedan.
TRIBUNBANTEN.COM - Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta bersikukuh ingin melakukan hak interplasi soal gelaran Formula E terhadap Anies Baswedan.
Meski saat ini jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta tinggal hitungan hari.
Untuk diketahui, Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatan Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan masa jabatan Anies sebagai kepala daerah tetap tak akan mempengaruhi hak interpelasi jilid II ini.
Baca juga: PDIP Lirik Dua Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta untuk Gantikan Anies Babswedan
Apalagi interpelasi kali ini bukan sekedar ingin mengetahui transparasi dana APBD yang digunakan.
Namun, dipastikan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Evaluasi ini tidak berhubungan langsung dengan personalnya. Kita evaluasi dalam konteks menyelenggarakan pemerintahan kalau penyelenggaraan pemerintahan itu kan berkelanjutan," ucapnya, Jumat (9/9/2022).
Jadi misalkan nanti bagaimana nanti dengan komunikasi, tetapi nanti siapa yang bertanggung jawabnya dalam konteks persoalan hukumnya nanti akan ketahuan. Kalau itu ada ranah hukum," sambungnya.
Secara garis besar, PDI-Perjuangan menyasar ke pengelolaan keuangan daerah terkait penyelenggaraan Formula E pada 4 Juni 2022 lalu.
"Jadi konteks evaluasi ini tidak terpaku terhadap masa bakti Anies Baswedan karena kita tidak mau menyasar Anies Baswedan tapi yang mau kita sasar adalah mekanisme pengelolaan keuangan daerah," lanjutnya.
"Jadi jangan salah. Jadi seolah-olah ibaratnya ngejar-ngejar Anies. Ga ada urusan. Konteks Fraksi PDIP evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerahnya," katanya.
"Karena itu tadi sistem pemerintahan berkelanjutan. Kita nggak mau menyasar Pak Anies. Jadi persepsinya jangan salah PDIP mengkriminalisasi Anies. Engga, ga ada urusan itu," ujarnya.
Sementara, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, interpelasi kepada Anies Baswedan harus segera dilakukan.
Sebab, kata Anggara, interpelasi akan semakin rumit apabila Anies Baswedan lengser dari jabatanya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dan Anies Baswedan Perang Argumen Soal KPK Balai Kota
Kendati begitu, interpelasi jilid II ini masih belum digelar lantaran berdasarkan mekanisme yang ada pimpinan dewan harus mengagendakan interpelasi di Badan Musyawarah (Bamus) lebih dulu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/interlepasi-anies.jpg)