Selundupkan 34 Ribu Benih Lobster Rp3,9 M ke Singapura, Aksi 3 Pria Digagalkan Polisi Bandara Soetta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 34 ribu benih lobster pada Kamis (8/9/2022) kemarin.

(TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus penyelundupan 34 ribu benih lobster yang akan dikirim ke Singapura, Jumat (9/9/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 34 ribu benih lobster pada Kamis (8/9/2022) kemarin.

Benih lobster yang diseludupkan tersebut terdiri dari dua jenis, yakni pasir dan mutiara.

Melansir Tribun Jakarta, rencananya puluhan ribu lobster akan dikirim melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta ke Singapura

TONTON JUGA:

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, total benih lobster selundupan tersebut senilai Rp 3,9 miliar.

"Motif para penyelundup itu murni untuk mencari keuntungan dari penjualan benih lobster," kata Sigit, Jumat (9/9/2022).

Komplotan tersebut berhasil diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta yakni RH (37), S (35) dan EDS (53).

Menurut Sigit, ketiga tersangka itu menggunakan modus mengganti cover paket pengiriman dengan nama barang yang disamarkan.

"Mengcover kargo dengan barang yang resmi tentu untuk mengelabui petugas," sambung dia.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus penyelundupan 34 ribu benih lobster yang akan dikirim ke Singapura, Jumat (9/9/2022).
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus penyelundupan 34 ribu benih lobster yang akan dikirim ke Singapura, Jumat (9/9/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Baca juga: Terima Duit Narkoba Rp 7,3 M, Eks Kapolresta Bandara Soetta Kombes Edwin Dipecat, Berikut Profilnya

Pengungkapan penyelundupan benih lobster ini karena kejelian petugas yang melakukan patroli di area kargo Bandara Soekarno-Hatta, pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

"Saat itu didapati ada dua kendaraan pribadi mencurigakan yang berada di area parkir truk Kargo," ujar Sigit.

Setelah diperiksa, kendaraan itu membawa paket diduga berisi benih lobster.

Polisi pun langsung memeriksa barang bawaan dan membekuk tiga tersangka.

Tersangka pertama, RH, warga Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus penyelundupan 34 ribu benih lobster yang akan dikirim ke Singapura, Jumat (9/9/2022).
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus penyelundupan 34 ribu benih lobster yang akan dikirim ke Singapura, Jumat (9/9/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Baca juga: Eks Pejabat Ditjen Bea Cukai Bandara Soetta Divonis, Karangan Bunga Berjejer di Depan PN Serang

Dia berperan menerima pesanan untuk mengurus pengiriman benih lobster ke Singapura dengan dijanjikan mendapat imbalan Rp 20 juta.

Tersangka kedua S, warga Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang membantu RH mengurus dokumen pengiriman benih lobster di kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Dia dijanjikan mendapat imbalan Rp 5 juta.

Adapun EDS, warga Wangunsari, Cisolok, Sukabumi, berperan menerima pesanan untuk mengantar atau membawa barang dari pelabuhan Ratu menuju kargo Bandara Soekarno-Hatta dijanjikan imbalan Rp 1,1 juta.

Para pelaku penyelundupan benih lobster di Bandara Soekarno-Hatta itu dijerat dengan pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan Pasal 88.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Upaya Penyelundupan 34 Ribu Benih Lobster ke Singapura

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved