Breaking News

Harga BBM Naik, Buruh di Cilegon Minta Upah Tahun 2023 Naik 40 Persen dan Penolakan UU Omnibuslaw

Ratusan buruh di Kota Cilegon meminta kenaikan upah sebesar 40 persen di tahun 2023 usai harga BBM dinaikkan.

Penulis: Sopian Sauri | Editor: Abdul Rosid
Sopian Sauri/TribunBanten.com
Ratusan buruh di Kota Cilegon meminta kenaikan upah sebesar 40 persen di tahun 2023 usai harga BBM dinaikkan. 

Ia mengatakan jika hal ini tidak direalisasikan akan terus bergerak, bahkan sesuai intruksi nasional akan mogok kerja di akhir November.

Baca juga: Gelar Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM, Ini Enam Tuntutan Driver Ojek Online di Banten

"Kalau keputusan ini tidak terealisasi kita akan bergerak terus, akir November atau awal Desember sesuai intruksi nasional pusat akan melakukan mogok kerja nasional. Kalau tuntutan tidak dipenuhi oleh pemerintah," ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj mengatakan, terkait tuntutan buruh untuk meminta dinaikan 40 persen akan ditentukan pada kondisi inflasi.

"Artinya ditentukan kepada kondisi inflasi, terkait dengan itu yang penting kami ada tuntutan bagaimana kenaikan buruh itu didengar dan ditindak lanjuti," pungkasnya.

Selain itu, untuk sistem pengupahan nantinya akan diselesaikan oleh Pemkot Cilegon dan Dewan pengupahan Kota.

"Di LPK tripartid itu dibahas, bagaimana mereka diajak dari mualai awal hingga akhir jangan ada ditengah, sehingga ada dari pihak pengupahan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved