Kasus Pembunuhan Brigadir J
2 Bulan Penyidikan Tak Juga Usai, Pengacara Brigadir J: Ada Skenario Bebaskan Irjen Ferdy Sambo Cs
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyebut terjadi indikasi obstruction of justice, dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Johnson menyebut, Brigjen Hendra adalah perwira yang paling bermasalah, karena tekanan langsung ke keluarga Brigadir Yosua.
"Sekarang istrinya aktif melakukan pembelaan-pembelaan dan sebagainya tapi tidak secanggih PC," lanjut dia.
Tolak Tawaran untuk Tak Terlalu Keras
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat Johnson Panjaitan mengaku mendapatkan tawaran dari sejumlah orang untuk tidak terlalu keras.
Johnson Panjaitan dan Kamaruddin memang gencar dikabarkan menolak tawaran dari sejumlah orang untuk tidak terlalu keras dalam kasus yang menimpa Ferdy Sambo.
Hal ini diungkap Johnson Panjaitan dalam podcast di YouTube Refly Harun, Rabu (8/9/2022).
Dalam tayangan itu terlihat Jhonson menjabarkan kejanggalan demi kejanggalan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Ia tampak semangat ketika diwawancarai Refy Harun. Bahkan, ia tampak begitu lantang bicara.
Soal tawaran itu, kata Jhonson diistilahkan dengan 'Madu dan Racun'.
Ia menjelaskan aroma racun yang datang merupakan serangan yang datang dan madu tawaran-tawaran.
"Dan saya juga sudah mencium bau busuk, madu dan racun. kalau racun itu serangan balik, madu boleh ditawarin. Johnson Panjaitan mulai didatangin dan Kamaruddin mulai didatangin,"ujar Jhonson dengan lantang.
Ia mengungkapkan bahasa tawaran yang datang mengaitkan dengan banyaknya anggaran yang keluar untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
"'Ayo gimana dong, masa harus kayak gitu'. Bahasanya agak idealis. 'Kasihan dong lembaga ini."
Baca juga: Daftar 11 Anggota Polri yang Bebas usai Ditahan Gegara Kasus Sambo, Ada Mantan Kapolres Jaksel
"Negara sudah mengeluarkan uang banyak masa semua harus dikeluarkan. Jhonson kenapa keras kali sih, jangan gitulah, agak pemaaflah',"kata Jhonson menirukan tawaran yang datang.
Kendati demikian, ia mengatakan bila tawaran itu ditolak tentu ada konsekuensi yang besar nanti.
"Biasanya yang manis-manis itu, nanti kita tolak, resikonya bisa lebih keras,"ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLAK-BLAKAN Pengacara Brigadir J Tuding Ada Skenario untuk Bebaskan Irjen Ferdy Sambo dkk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pengacara-Brigadir-J-Johnson-Panjaitan.jpg)