PPATK Temukan Aliran Dana Rp 155 Triliun Terkait Kasus Judi Online "Konsorsium 303", Polri Bereaksi
PPATK menemukan aliran dana mencurigakan sebesar Rp155,4 triliun yang terkait kasus judi online di Indonesia.
TRIBUNBANTEN.COM -Aliran dana mencurigakan sebesar Rp 155,4 triliun yang terkait kasus judi online di Indonesia, berhasil ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Terkait hal tersebut, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) buka suara.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pihaknya masih belum menerima laporan analisis data dari PPATK, terkait dugaan tersebut.
Baca juga: Dugaan Ferdy Sambo Jadi Kaisar dalam Konsorsium 303, Kapolri akan Usut Tuntas: Saya Tidak Ragu-ragu
"Sampai kemarin saya belum dapat info, nanti ditanyakan ke Dir Siber dulu aja," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).
Dedi Prasetyo juga menuturkan, bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan PPATK soal temuan tersebut.
"Sudah ada mekanismenya antara Bareskrim dan PPATK."
"Saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan komitmen terus memantau aliran dana judi online di Indonesia.
"Total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK itu pada 2022 saja itu ada 312 rekening, itu isinya Rp 836 miliar," kata Ivan dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Ivan melanjutkan, jumlah transaksi yang bersumber judi online sebanyak 121 juta transaksi.
"Di dalamnya ada Rp 155,4 triliun, hasil analisis sudah 139 hasil analisis yang sudah kami sampaikan ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Ivan mengatakan dari hasil laporannya tersebut, telah dikantongi nama-nama yang terlibat di dalam transaksi judi online tersebut.
Akan tetapi Ivan tidak merinci secara detail.
"Pihak-pihaknya bervariasi, kita lakukan analisis sedemikian dalam, dan InsyaAllah akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum."
"Pembekukan transaksi tidak pernah kami declare kecuali di ruangan ini," tandas Ivan.