Provinsi Banten Berpotensi Penyalahgunaan BBM Subsidi, Begini Modusnya

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Banten AKBP Sigit Haryono, mengungkapkan Provinsi Banten berpotensi penyalahgunaan BBM

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Ekspos Penyalahgunaan BBM Subisi di Mapolda Banten. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Banten AKBP Sigit Haryono, mengungkapkan Provinsi Banten berpotensi penyalahgunaan BBM 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus (Polda Banten), AKBP Sigit Haryono, mengungkapkan Provinsi Banten berpotensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Banten ini cukup berpotensi dalam penyalahgunaan BBM, karena banyak kawasan industri sehingga potensi tersebut oleh pihak penyidik akan tetap didalami," kata dia, saat ekspos penyalahgunaan BBM subsidi, di Mapolda Banten, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas di Kota Serang Pasca BBM Naik, Termurah Rp60 Juta, Cek di Sini

Untuk itu, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. Kini tiga pria penyalahgunaan BBM telah ditangkap pada Kamis (8/9/2022).

Diantaranya yakni berinisal SL (41) warga Desa Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, DJ (44) warga Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak dan AP (40) warga Desa Kerta Mukti, Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang.

Sementara, tersangka lainnya berinisal AM dan AT kini statusnya dalam pengejaran orang (DPO).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya Tanjung Lesung-Sumur, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang-Banten.

Ia mengatakan kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat, karena BBM bio solar subsidi ini seharusnya disalurkan ke kelompok petani dan nelayan di Pandeglang.

"Terkait adanya laporan tersebut maka tim Diskrimsus Polda Banten langsung melakukan penyelidikan,"katanya.

Dan berhasil dilakukan penangkapan dua orang tersangka diantaranya yakni, SL (41) dan DJ (44) dan mengamankan satu unit kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel bernomor polisi T 8067 DD warna merah kuning yang dikemudikan oleh tersangka SL dan DJ sebagai kenek.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BBM jenis Bio Solar subsidi sebanyak 4 unit kempu berisikan 4.000 liter Bio Solar didalam Mitsubitshi Colt Diesel tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan didapatkan keterangan jika BBM jenis Bio Solar tersebut didapat dari tersangka AP (40) dan AM yang akan dikirimkan ke wilayah Kabupaten Serang kepada AT," ujarnya.

Baca juga: Harga BBM Naik, Penjual Mobil Bekas Khawatir Minat Beli Masyarakat pada Mobil 2000 CC Menurun

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan.

Dan pada Jumat (9/9/2022) sekira pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan tersangka AP (40) di SPBU Cibaliung.

Saat akan melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar, sebanyak 70 jurigen dengan menggunakan enam lembar kartu kuning dan enam lembar surat rekomendasi dari Dinas Kelauatan dan Dinas Pertanian, Kabupaten Pandeglang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved