Soal Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Formula E, Ini Kata Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan bahwa pihkanya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan bahwa pihkanya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. 

TRIBUNBANTEN.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan bahwa pihkanya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.

Alexander mengungkapkan, proses perkara kasus dugaan Formula E Jakarta sendiri saat ini masih tahap penyelidikan.

Pernyataan dari Alexander sendiri menjawab soal isu tentang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

Baca juga: Anies Baswedan Disebut Sudah Siap Manggung untuk Pilpres 2024, Pengamat: Safari Politik Dimulai

"Tidak benar, jadi belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E," kata Alexander saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Alex menegaskan, sejauh ini belum ada pihak manapun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Diperiksa 11 Jam Soal Formula E, Anies Baswedan: Senang Sekali Bisa Kembali Membantu KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sama sekali tidak membahas soal dugaan kasus korupsi di penyelenggaraan balapan Formula E, usai diperiksa KPK, Rabu (7/9/2022) malam.

Anies Baswedan diklarifikasi KPK soal penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E di DKI Jakarta.

Namun, saat menyampaikan keterangan kepada awak media, Anies Baswedan sama sekali tidak membahas kasus yang sedang diselidiki KPK itu.

Ia hanya bicara terkait usahanya membantu KPK dalam menjalankan tugas.

"Gini, saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya."

"Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK, bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan," ucap Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Harta Kekayaan Tiga Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan Bikin Geleng Kepala

Anies kemudian bercerita ketika bertugas di kampus, pihaknya selalu menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.

"Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib, dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," tutur bekas Rektor Universitas Paramadina itu.

Anies selanjutnya bicara soal beberapa program yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta, salah satunya terkait pembentukan komite etik di KPK.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved