Soal Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Formula E, Ini Kata Wakil Ketua KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan bahwa pihkanya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.
Anies juga bercerita soal beberapa program daerahnya yang membantu KPK.
"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta, kami pun membentuk Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota, untuk membantu tugas pencegahan korupsi."
"Dan alhamdulillah diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," papar Anies usai diperiksa KPK hampir 11 jam.
Anies pun berharap keterangannya kemarin dapat membantu KPK mengungkap penyelidikan yang tengah diusut.
"Itu tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan."
"Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang."
"Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang-benderang, dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," harap Anies.
Baca juga: DPRD DKI Usulkan Pemberhentian Anies dari Jabatan Gubernur, 3 Nama Calon Pengganti Menguat
Setelah itu, Anies langsung berjalan menuju mobil yang sudah menjemputnya.
Sontak, para wartawan mengejar Anies untuk menanyakan lebih lanjut terkait perkara Formula E.
Namun, dari semua pertanyaan terkait Formula E yang terus-menerus dilontarkan awak media, tidak ada satupun yang dijawab Anies. Ia memilih terus melenggang menuju mobil.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya tidak mengistimewakan Anies Baswedan.
Hal itu disampaikan Firli usai rapat kerja bersama komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (7/9/2022).
"Enggak ada yang lebih, enggak ada yang istimewa," ucap Firli.
Menurut Firli, semua orang yang diperiksa lembaga antirasuah tersebut sama tanpa ada keistimewaan.
"Jadi pemeriksaan Pak Gubernur DKI sekarang, sama dengan pemeriksaan terhadap orang-orang lain," bebernya.