Bongkar Hasil Autopsi Sebenarnya, Polwan Ahli Forensik Jelaskan Soal Luka Brigadir J: Itu Keliatan

Polwan ahli forensik Kombes dr Sumy Hasrty Purwanti akhirnya membeberkan cerita soal autopsi Brigadir J.

(Warta Kota/ Alfian Firmansyah)
KOLASE Tribunnews: Foto Brigadir J saat masih hidup, serta foto Brigadir J disinyalir saat sudah tak bernyawa. Gambar Brigadir J tewas dalam posisi tertelungkup setelah ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Gambar ini ditunjukkan Komnas HAM ke wartawan, Kamis (1/9/2022). Foto tewasnya Brigadir J ini diambil kurang dari sejam setelah dieksekusi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polwan ahli forensik Kombes dr Sumy Hasrty Purwanti akhirnya membeberkan cerita soal autopsi Brigadir J.

dr Hastry yakin bahwa tidak ada luka lain selain luka tembak pada jenazah Brigadir J berdasarkan hasil autopsi ulang yang dilakukan.

Melansir kanal YouTube VIVACOID, Sabtu (17/9/2022), mulanya dr Hasrty mengaku prihatin saat jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.

“Maksudnya prihatin gini loh kasian, maksudnya kita itu, saya sama kolega saya apalagi yang di RS Polri, kasus Duren Tiga ini junior-junior ya,” kata dr Hastry.

Ia mengatakan, ahli forensik itu tidak bisa menunda autopsi, karena berburu dengan waktu kematian. 

“Kalau semakin lama semakin susah, semakin busuk, nanti semakin bingung ini dipukulin kah, ada kekerasan kah, ada memar kah, ada luka tembak apa."

"Seperti itu, makanya segera dilakukan,” ungkap dr Hastry.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Bripka RR Nyatakan Siap Lawan Ferdy Sambo di Pengadilan

Dirinya pun meyakini bahwa para junior-juniornya yang mengerjakan autopsi itu sudah bekerja dengan baik dan benar.

Terlebih karena dasarnya semua pemeriksaan itu difoto dan direkam dalam bentuk video.

“Dan saya yakin waktu itu, kita diskusi bareng, tidak ada luka lain selain luka tembak. (Luka penganiayaan) enggak ada,” tegas dia.

Ia pun mengungkap, luka-luka yang beredar di publik itu merupakan luka saat proses autopsi dan pasca autopsi. 

“Karena ada tindakan untuk mengambil peluru yang di dalam tubuh, tindakan untuk memasukkan selang formalin, karena jenazah mau dibawa ke luar pulau harus diawetkan, itu aja,” tegasnya.

Kemudian dirinya pun mengakui diminta pendapat mengenai apakah perlu adanya autopsi kedua.

“Ya kalau untuk kebenaran, untuk memastikan karena memang tidak diragukan lagi ya gak apa-apa autopsi kedua,” jelas dia.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan jenazah Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, untuk menjalani autopsi ulang, Rabu (27/7/2022).
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan jenazah Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, untuk menjalani autopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Dokter Forensik Minta Maaf Terkait Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Keluarga Pasrah: Tuhan Tidak Diam

Dirinya juga meyakini bahwa sejak awal proses autopsi sudah dilakukan sesuai SOP.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved