Genjot PAD, Pemkab Serang Maksimalkan Potensi Pariwisata, Berikut Daftar 22 Desa Wisata

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berupaya menggenjot potensi wisata untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Instagram @kadenaglampingdiveresort
Indahnya suasana Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berupaya menggenjot potensi wisata untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berupaya menggenjot potensi wisata untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Potensi lumayan cukup besar, maka dalam waktu dekat akan merapihkan kembali aset-asetnya, di antaranya dari sisi perizinan," kata Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang Ida Nuraida ditemui di Pemkab Serang, pada Jumat (23/9/2022).

Menurut dia, aset Pemkab Serang itu meliputi tempat objek wisata, tanah yang digunakan untuk lahan pariwisata.

Dia menjelaskan, jika aset sektor pariwisata memiliki potensi yang sangat besar, maka perlu adanya pengoptimalan serta inovasi yang di lakukan oleh Pemkab Serang.

Kini, dia menilai, perolehan pajak belum optimal dan untuk ke depan perjanjian itu akan di tinjau ulang.

Baca juga: Agar Bansos Tepat Sasaran, BPS Kabupaten Serang Lakukan Sensus Secara Door to Door

Hal itu pun sebut Ida, sudah di bicarakan dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

"Objek pariwisata di Kabupaten Serang saat ini mulai menggeliat kembali paska pandemi Covid-19," katanya.

Baca juga: Pembangunan Belasan Rutilahu di Desa Junti Tertunda, Kadis DPKPTB Kabupaten Serang Bilang Begini

Dengan pengoptimalan tersebut, pihaknya pun akan menghitung aset objek wisata berapa taksiran pendapatan dan penghasilan dari pengelola yang bisa masuk ke Pemda dengan menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar netral dalam penghitungannya.

“Maka ini perlu adanya penyesuaian tarif, untuk bisa menambah APBD Kabupaten Serang," katanya.

Sebanyak 22 Desa Kabupaten Serang telah ditetapkan menjadi desa wisata.

Penetapan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang Ratu Tatu Casanah.

Baca juga: Temui Massa Aksi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Serukan Tolak Kenaikan BBM

Berikut ini 22 Desa wisata di Kabupaten Serang yang dapat dikujungi, saat berada di Banten:

1. Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka.

2. Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved