Kronologi Tim Polisi Diamuk Massa saat Tangkap Pengedar Narkoba, Badan Dilempar Batu hingga Dikepung
Tim polisi di Lampung Utara, Lampung, diduga dilempari batu oleh massa pada Rabu (21/9/2022) malam.
TRIBUNBANTEN.COM - Tim polisi di Lampung Utara, Lampung, diduga dilempari batu oleh massa pada Rabu (21/9/2022) malam.
Dalam narasi video yang merekam aksi itu, disebutkan bahwa massa ngamuk saat polisi melakukan penangkapan sejumlah pemakai narkoba.
Tak hanya itu, sejumlah massa juga melempari gedung yang berada di tepi rel kereta menggunakan batu.
Terdengar juga suara kaca pecah dan makian dari arah massa.
Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad pun menjelaskan kronologi kejadian.
TONTON JUGA
Baca juga: Aksi Polisi Tendang Pemotor Viral di Media Sosial, Ternyata Hendak Ditabrak saat Bubarkan Balap Liar
Saat itu, anggota Polres Lampung Utara sedang melakukan penangkapan terhadap AL yang diketahui sebagai pengedar narkoba.
AL juga diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku AL diketahui sedang berada di sekitar Stasiun Kereta Api (KA) Blambangan Pagar," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (23/9/2022).
Anggota menangkap AL dan bermaksud membawanya ke Mapolres Lampung Utara.
Namun, saat hendak dibawa ke mobil anggota, AL berontak.
Dia berteriak meminta pertolongan dan menuduh anggota polisi yang menangkapnya adalah pelaku kriminal.
"Saat ditangkap, pelaku AL minta tolong dan didengar oleh warga sekitar," jelasnya.
Massa Rusak Stasiun KA
Warga setempat lantas berkumpul di sekitar lokasi dan mengepung tujuh anggota polisi.
Karena situasi semakin tidak kondusif, anggota mundur dan masuk ke Stasiun KA Blambangan Pagar untuk berlindung.

Baca juga: Edarkan Tramadol dan Hexymer di Kabupaten Serang, Pria Asal Aceh Ditangkap Polisi
Massa malah semakin beringas dan melempari gedung stasiun menggunakan batu.
"Situasi semakin memanas dan warga melakukan perusakan dengan cara melempar batu hingga beberapa kaca pecah termasuk kaca mobil milik salah satu pegawai setempat," terang Pandra.
6 Orang Diamankan
Setelah situasi kondusif, tim gabungan Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap para warga yang diduga merusak stasiun.
"Ada warga yang diamankan sebanyak enam orang, saat ini masih didalami untuk mengungkap pelaku yang lain," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Jumat, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Adapun identitas keenam orang yang diamankan masing-masing yakni SR (28), OK (21), YA (24), FG (28), BA (40), dan RI (31).
2 Polisi Terluka
Dikutip dari TribunLampung.co.id, ada dua anggota polisi mengalami luka akibat serangan sekelompok orang itu.
"Ada dua orang yang terluka, lukanya ringan ada yang terkena lemparan batu," terangnya.
Sementara, tersangka pengendar narkoba yang sempat diamankan lolos saat dibawa ke Stasiun Blambangan Pagar untuk menghindari amukan massa.
"Tersangka lepas dari anggota yang menangkapnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Polisi Diamuk Massa saat Tangkap Pengedar Narkoba, Kronologi Kejadian hingga 6 Orang Diringkus