TOLONG! Ciledug Tangerang Rawan Jambret, Ibu-ibu Naik Motor Dipepet dan Dirampas Barang Berharganya
Pencuri spesialis jambret emak-emak ternyata banyak berkeliaran di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM - Kawasan Ciledug, Kota Tangerang Provinsi Banten ternyata banyak berkeliaran kawanan penjambret.
Ciledug jadi wilayah langganan pencuri spesialis jambret emak-emak.
Belum lama ini, Polsek Ciledug membekuk dua jambret spesialis handphone, yang menyasar emak-emak di jalanan.
Baca juga: Empat Emak-emak Jadi Korban Jambret di Ciledug, Modus Pepet Sepeda Motor lalu Rampas Barang Berharga
Mengutip TribunJakarta.com, kedua tersangka itu berinisial OA (27) warga paninggilan Ciledug Kota Tangerang sebagai jambret.
Sedangkan rekannya, A (33) warga Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat sebagai penadah barang curian tersebut.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, aksi yang dilakukan pelaku OA ini terbilang nekat dan sadis.
Sebab korbannya ibu-ibu berusia di atas 40 tahun, yang menggunakan sepeda motor sendirian, sembari membawa tas diselempangkan di bahu.
"Korbannya rata-rata perempuan ya, dengan cara memepet para korban, kemudian langsung menarik paksa tas milik korban hingga korban terjatuh kejalan kemudian langsung melarikan diri," ujar Zain, Senin (26/9/2022).
Dari pendalaman, terdapat empat korban wanita dan semuanya membuat laporan kepolisian dengan modus yang sama.
Keempat korban mengalami luka pada kaki dan tangan karena terjatuh usai tasnya dirampas paksa tersangka.
"Tersangka ini ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi di Jalan Dr. Ciptomangunkusumo, Kelurahan Paninggilan, Ciledug, lokasi tempat kejadian perkara," ungkap Zain.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka OA, pihaknya langsung memburu penadah handphone hasil curiannya.
Kemudiaj penadah A berhasil ditangkap menggunakan umpan tersangka untuk bertemu di satu tempat.
Baca juga: Jambret yang Viral di Kota Serang Berhasil Diringkus Polisi, Korbannya Banyak Perempuan
"Dari tersangka kami mengamankan barang bukti sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi, jaket warna hitam, hijau dan abu-abu, topi dan sepatu."
"Sementara dari tangan penadah kami amankan lima buah hape berbagai merk milik para korban," jelasnya.
Akibat perbuatannya kini kedua tersangka ditahan di rutan Mapolsek Ciledug, dijerat dengan persangkaan pasal 365 KUHP jo 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Penadah barang curian.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ciledug Rawan Jambret, Emak-emak yang Naik Motor Dipepet hingga Dirampas Barang Berharganya