Heboh Video Sel Mewah Ferdy Sambo, Ada Televisi hingga Kamar Tidur, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan ruangan berisi sofa hingga tempat tidur dinarasikan sebagai sel mewah Ferdy Sambo.
"Penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk segera disidangkan," tutur dia.
Adapun 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Ferdy Sambo).
Lima tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.
Baca juga: Dipecat dari Polri, Pengamat Sebut Ferdy Sambo Ditinggal Teman dan Pasukannya: Siapa yang Mau Bela?
Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Kejadian disaksikan dan dibantu oleh Bripka Rikcy dan Kuat Ma’ruf.
Putri juga diketahui terlibat dalam kejadian tersebut.
Bahkan, dalam video animasi rekonstruksi yang dibuat Bareskrim Polri, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J setelah ajudannya itu jatuh dan bersimbah darah di lantai.
Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Polri menetapkan 3 tersangka pembunuhan berencana lainnya yakni Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kelimanya dijerat pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338 KUHP serta 55 dan 56 KUHP.
Jaksa Agung kerahkan 75 JPU terbaik
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyedot perhatian masyarakat.
Sudah hampir tiga bulan lamanya kasus Brigadir J masih ramai diperbincangkan.
Hal ini disebabkan kasus tersebut menyeret jenderal polisi sebagai tersangka utama yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya itu ada puluhan polisi yang diduga turut terlibat membantu Ferdy Sambo.
