Tiga Kali Mangkir Panggilan, KPK Buka Peluang Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK akan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe apabila tidak hadir pada pemanggilan ketiga.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/Herudin
Gedung KPK. KPK akan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe apabila tidak hadir pada pemanggilan ketiga.
Apabila yang bersangkutan menjawab dirinya sedang tidak sehat.
Maka pihak KPK tidak akan langsung melanjutkan pemeriksaan untuk proses hukum pada saat itu.
"Tapi pertanyaan ketidak sehatan itu kan perlu dibuktikan," ucapnya.
"Pemeriksaan di KPK itu standar prosedural taat hukum dan juga menghormati hak asasi manusia, salah satunya kalau sakit maka tidak akan kami periksa. Tapi kesakitan itu juga harus dibuktikan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Lukas Enembe sudah dua kali mangkirpanggilan KPK atas kasus dugaan korupsi.
Rekomendasi untuk Anda