Operasi Zebra Maung 2022 Digelar di Banten 3-16 Oktober, Berikut Aturan dan Sasaran Pelanggaran

Ditlantas Polda Banten menggelar Operasi Zebra Maung mulai 3-16 Oktober 2022. Pada Senin (3/10/2022) pagi, digelar apel gelar pasukan

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menggelar Operasi Zebra Maung mulai 3-16 Oktober 2022. Pada Senin (3/10/2022) pagi, digelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Maung 2022 di halaman depan Mapolda Banten. 

Kemudian dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

Serta mengimbau agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang di antaranya tidak memakai helm, bonceng tiga, melawan arah, menggunakan HP saat berkendara dan lain sebagainya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Banten Kenalkan Kekayaan Intelektual kepada Siswa SMP Bosowa Al-Azhar Cilegon

Kemudian Ery meminta kepada masyarakat supaya tertib administrasi dan berlalu lintas.

Selain itu, Ery juga menuturkan bahwa sebelum pelaksanaan operasi ini dimulai.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menyampaikan sejumlah arahan di antaranya:

1. Para personel diminta untuk selalu berdoa sebelum melaksanakan tugas, bekerja dengan tulus dan ikhlas.

2. Para personel diminta untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan.

3. Para personel diminta untuk mempedomani dan menerapkan pola Operasi Zebra Maung 2022.

4. Para personel diminta untuk meningkatkan kedisiplinan.

5. Para personel diminta untuk melakukan WASDAL yang ketat.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved