BKD Provinsi Banten Lakukan Uji Publik Data Non ASN, Cek Namamu Sekarang  

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten melakukan uji publik hasil pendataan Non ASN di lingkungan Provinsi Banten, Rabu (5/10/2022).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kabid Pembinaan dan Data Kepegawaian BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman 

 
BKD Provinsi Banten Lakukan Uji Publik Data Non ASN, Cek Namamu Sekarang


Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin


TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten melakukan uji publik, hasil pendataan Non ASN di lingkungan Provinsi Banten, Rabu (5/10/2022).

Kabid Pembinaan dan Data Kepegawaian BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman menyampaikan, uji publik tersebut merupakan hasil laporan pra finalisasi.

Maksudnya, uji publik itu dilakukan untuk melihat hasil pendataan Non ASN apakah sudah benar, sudah cukup atau masih ada yang belum terdata.

"InsyaAllah uji publik itu akan kita umumkan hasilnya di website bkd.bantenprov.co.id hari ini," ujarnya saat di KP3B, Kota Serang, Rabu (5/10/2022).

Aan melanjutkan, bahwa uji publik itu dilakukan terhadap data yang berhasil terimport berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan sebelumnya.

Diketahui, dari jumlah data sebanyak 16.789 non ASN yang berhasil terverifikasi, hanya ada 12.020 orang yang berhasil terimport, sementara 4.768 orang lainnya belum terimport di sistem BKN.

"Jadi yang diuji publik itu yang sudah terimport ke dalam sistem, ada sekitar 12.020 an," katanya.

Ketika uji publik hasil pendataan itu diumumkan, maka para Non ASN bisa melihat.

Dari 12.020 nama itu, apakah sudah sesuai datanya atau belum.

Apabila ada yang tidak sesuai maka para Non ASN bisa melakukan sanggah.

"Mereka akan melakukan sanggahan yang dilakukan di website BKN, dan ditembuskan ke website BKD Banten," katanya.

Menurut Aan, pengajuan sanggahan itu bisa dilakukan oleh dua hal.

Pertama, orang yang bersangkutan atau Non ASN yang merasa datanya tidak sesuai, atau namanya tidak terdaftar dan lain sebagainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved