Di Kabupaten Tangerang, Siswa SD dan SMP Belum Punya Seragam Sekolah Khas Daerahnya
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, belum menetapkan pakaian adat daerah Kabupaten Tangerang, yang digunakan siswa tingkat SD-SMP di wilayahnya.
TRIBUNBANTEN.COM - Siswa tingkat SD-SMP di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten masih belum memiliki seragam khas daerahnya sendiri.
Hal ini lantaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum menetapkan pakaian adat daerah Kabupaten Tangerang, yang bisa digunakan siswa tingkat SD-SMP di wilayahnya.
Padahal, aturan tersebut sudah tertuang pada Permendiknudristek nomor 50 tahun 2022, tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Baca juga: Gedung Sekolah Rawan Bencana saat Cuaca Ekstrem, Puluhan Ruang Kelas di Kabupaten Tangerang Rusak
Saat ditanya mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Saifullah mengaku, akan segera menetapkan hal tersebut.
Tentu saja setelah adanya Peraturan Bupati (Perbup), terkait pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Semua kan harus ada payung hukum. Di pusat sudah ada, dan kami sedang berbicara dengan Dispora dan juga Bappeda Kabupaten Tangerang, dan Insya Allah 2023 kita keluarkan aturan," kata Saifullah dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).
Kendati demikian, penetapan aturan atau Perbup tentang pakaian sekolah di kabupaten Tangerang itu, tidak akan cepat diterapkan.
Pihaknya juga mempertimbangkan proses pengadaan pakaian adat yang dikhawatirkan membebani para orang tua.
"Tapi kan kalau kita keluarkan aturan, prosesnya bertahap."
"Karena kan proses pengadaan jangan sampai memberatkan masyarakat, nanti Bupati diomelin gara- gara Perbup, pakai pakaian adat siswa harus beli lagi itu menjadi kajian kita ke depan," ungkap dia.
Secara khusus, menurutnya, pakaian adat Kabupaten Tangerang, berwarna ungu.
Dengan pakaian kaos dilapisi setelan baju pangsi khas jawara Banten.
"Kalau secara umum ungu-ungu, tapi itu harus dikaji. Yang pantas buat anak-anak di Tangerang, apa cuma pakai pangsi, baju putih. Itu belum ketemu, tapi ide itu sudah nempel di temen temen termasuk pak Bupati pak Sekda," terang dia.
Baca juga: Pengurus Baru PWI Kabupaten Tangerang 2022-2025 Resmi Dilantik, Siap Sinergi dengan Pemkab Tangerang
Selama menunggu penetapan Perbup itu, Saifullah menerangkan kalau pakaian siswa SD dan SMP adalah putih merah dan putih biru, pakaian pramuka dan seragam batik khas sekolah
"Dalam bentuk kajian itu (pakaian adat yang ditetapkan), selain menyarankan, mengimbau, bentuknya apa, harus ada Perbup aturannya."
"Sementara (pakaian) putih merah, putih biru, dan batik khas masing-masing sekolah," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Siswa SD dan SMP Kabupaten Tangerang Belum Punya Seragam Sekolah Khas Daerahnya
