Sikat Uang Korban hingga Rp73 Juta, Sindikat Spesialis Ganjal ATM di Ciputat Timur Diringkus Polisi

Kepolisian Sektor Ciputat Timur mengungkap kasus pencurian di minimarket kawasan Bukit Indah Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Editor: Ahmad Haris
Tribuntangerang.com/Ikhwana
Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq mengungkapkan empat pelaku yang merupakan bagian dari sindikat spesialis ganjal ATM ditangkap setelah menguras saldo korban hingga mencapai Rp73 juta.  

TRIBUNBANTEN.COM - Polsek Ciputat Timur mengungkap kasus pencurian di minimarket kawasan Bukit Indah Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Sebanyak empat pelaku yang pencurian spesialis ganjal ATM ditangkap, setelah menguras saldo korban hingga mencapai Rp73 juta.

Empat pelaku yakni Tomi Saputra, Ridwan Ibrahim, Yossi Saputra, dan Juanda Saputra ditangkap di rumah kos di kawasan Curug, Kota Tangerang, Kamis (16/10/2025). 

Baca juga: Budi Rustandi Ungkap Dasar Putus Kontrak Pengelolaan Pasar Induk Rau dengan PT Pesona Banten Persada

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq.

Bambang mengatakan, empat tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Polisi menjelaskan mereka menggunakan tusuk gigi atau cotton bud untuk mengganjal lubang kartu pada mesin ATM.

"Mereka berpura-pura membantu korban saat kartu ATM tertelan, padahal itu bagian dari muslihat mereka,” jelas Bambang, Ciputat, Tangsel, Senin (27/10/2025).

Saat korban panik, Tomi berpura-pura menolong dan mengarahkan korban agar menekan PIN berulang kali. 

"Tomi mengingat nomor PIN yang diucapkan korban berulang kali, lalu setelah korban pergi, para pelaku mencongkel kartu tersebut menggunakan gergaji besi merek Sunflex,” tambahnya.

Setelah menguasai kartu dan mengetahui PIN, lanjut Bambang, para pelaku menguras saldo korban melalui ATM lain dan mentransfer hasil ke rekening penampung milik Juanda Saputra dan Yossi Saputra.

Ia mengatakan, uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk membeli dua kalung emas dan tiga slop rokok di beberapa toko di Ciputat dan Pamulang.

Polsek Ciputat Timur, ungkap Bambang, menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp5 juta, 18 kartu ATM dari berbagai bank, 4 unit ponsel, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 buah helm cokelat yang sesuai dengan hasil rekaman CCTV, 2 dompet dan pakaian yang digunakan saat kejadian.

"Barang bukti yang kami amankan sesuai dengan hasil analisa CCTV di lokasi. Helm, pakaian, hingga kendaraan yang digunakan identik dengan yang terekam kamera,” kata Bambang.\

Penangkapan dilakukan setelah pelaku mencoba menjual kembali emas hasil kejahatan di sebuah toko emas di kawasan Cibutat. 

"Kami mendapat laporan dari pihak toko emas, dan dalam waktu singkat berhasil menangkap salah satu pelaku. Dari situ kami kembangkan dan mengamankan tiga pelaku lainnya di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,” ujar Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, Bambang mengatakan keempat pelaku telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah Tangerang Selatan dan Tangerang Kota.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved