BPJS Kesehatan KC Tangerang
Rumah Sakit Hermina Periuk Tangerang Bayarkan Setahun Penuh Program JKN 90 Jiwa Warga Sekitar
Kami mendaftarkan masyarakat tersebut sebaga peserta JKN dan membayarkan iurannya selama setahun penuh
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Direktur Rumah Sakit Hermina Periuk Tangerang, Asmi Justina Wismaningrum, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Yudhi Wahyu Cahyono, pada akhir September 2022.
Perjanjian kerja sama itu terkait penyelenggaraan Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli Jaminan Kesehatan (PIPMPJ).
BPJS Kesehatan menghadirkan PIPMPJ sebagai bentuk implementasi prinsip gotong royong yang diterapkan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga: Saat Ingat Punya Kartu JKN, Nurseha Merasa Tenang karena Pengobatan Bayinya Pasti Dijamin
PIPMPJ memberikan peluang bagi badan usaha, lembaga, dan badan hukum lainnya, termasuk perorangan, untuk bisa membantu sesama didaftarkan dan dibayarkan iurannya sebagai peserta JKN.
Asmi Justina Wismaningrum mengatakan penandatanganan ini merupakan satu di antara program corporate social responsibility (CSR).
Selain itu, juga bentuk kepedulian rumah sakit kepada masyarakat Kota Tangerang, khususnya yang berada di Kecamatan Periuk.
"Rumah Sakit Hermina Periuk Tangerang berkomitmen untuk membantu dan memberikan jaminan kesehatan bagi warga yang membutuhkan di wilayahnya," katanya.
Menurut dia, saat ini baru ada 19 keluarga dengan 90 jiwa yang ditanggung Rumah Sakit Hermina Periuk.
"Kami mendaftarkan masyarakat tersebut sebaga peserta JKN dan membayarkan iurannya selama setahun penuh," ucap Asmi.
Sesuai visi rumah sakit, dia berharap Rumah Sakit Hermina Periuk tumbuh sehat dan berumur panjang serta terkemuka di wilayah cakupannya.
Baca juga: Mata Kanan Operasi Katarak Tanpa Biaya, Effendi Hanya Kantongi Kartu JKN
"Sehingga kedepannya dapat memberikan nilai dan manfaat positif, serta meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, khususnya di Kota Tangerang,” kata Asmi.
Yudhi Wahyu Cahyono mengatakan 98 persen penduduk Kota Tangerang sudah menjadi peserta JKN.
Namun, masih ada yang belum terproteksi program JKN.
Menurut Yudhi, penandatanganan kerja sama ini merupakan satu bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian Rumah Sakit Hermina Periuk.
Baca juga: Tak Perlu Antre Lama, Azhari Buka dan Coba Fitur Baru Aplikasi Mobile JKN Langsung Dilayani
Yaitu memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN di lingkungannya.