TGIPF Ungkap 11 'Dosa' Panpel dalam Tragedi Kanjuruhan

TGIPF Tragedi Kanjuruhan, menemukan 11 kelalaian yang dilakukan Panpel laga Arema FC vs Persebaya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
TGIPF Tragedi Kanjuruhan, menemukan 11 kelalaian yang dilakukan Panpel laga Arema FC vs Persebaya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan 

TRIBUNBANTEN.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, menemukan 11 kelalaian yang dilakukan Panitia Pelaksana (Panpel) laga Arema FC vs Persebaya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Kesalahan yang dilakukan Panpel tersebut, satu di antaranya ialah tidak memperhitungkan kapasitas stadion.

"Tidak memperhitungkan kapasitas stadion, sementara dalam penjualan tiket penonton belum diterapkannya sistem digitalisasi termasuk dalam sistem entry stadion," tulis bunyi satu di antara poin kesimpulan TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: LPSK Ungkap Ada Oknum Aparat Pukul Tenaga Medis & Pelajar di Tragedi Kanjuruhan: Lagi Bawa Korban

Poin-poin Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Terkait Kelalaian Panpel:

Berikut ini Poin-poin Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Terkait Kelalaian Panpel, seperti tertuang dalam dokumen yang diterima Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022):

1. Tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.

2. Tidak mengetahui adanya ketentuan spesifikasi teknis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola, terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia.

3. Tidak memperhitungkan penggunaan pintu untuk menghadapi evakuasi penonton dalam kondisi darurat (pintu masuk juga berfungsi sebagai pintu keluar dan pintu darurat, sementara ada pintu lain yang bisa digunakan dan lebih besar).

4. Tidak mempunyai SOP tentang keharusan dan larangan penonton di dalam area stadion (Safety Briefing).

5. Tidak mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai (HT, Pengeras Suara, Megaphone).

6. Tidak menyiapkan rencana dalam menghadapi keadaan darurat.

7. Tidak memperhitungkan kapasitas stadion, sementara dalam penjualan tiket penonton belum diterapkannya sistem digitalisasi termasuk dalam sistem entry stadion.

8. Tidak menyiapkan penerangan yang cukup di luar stadion.

9. Tidak mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan.

10. Tidak memperhitungkan jumlah steward sesuai dengan kebutuhan lapangan pertandingan.

Baca juga: Presiden Jokowi Tanggapi Soal Ancaman Shin Tae-yong Mundur & Tragedi Kanjuruhan: Jangan Kemana-mana

11. Tidak menyiapkan tim medis yang cukup.

Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: Panpel Cetak 43 Ribu Tiket, sedangkan Kapasitas Stadion 38 Ribu

Diberitakan Tribunnews.com, Komnas HAM mengumumkan temuannya terkait kapasitas Stadion Kanjuruhan Malang saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, terdapat kelebihan kapasitas atau over capacity Stadion Kanjuruhan saat laga Arema FC vs Persebaya.

Temuan tersebut, didapatkan dari sejumlah dokumen yang berisi terkait rencana pengamanan, postur tata kelola, stadion hingga terkait korban.

Anam mengatakan, Stadion Kanjuruhan Malang mempunyai daya tampunng jumlah penonton hingga 38.054 orang.

Sementara itu, jumlah tiket yang dicetak mencapai 43 ribu tiket.

Baca juga: Botol yang Disita di Tragedi Kanjuruhan Diduga Bukan Miras tapi Obat Hewan Ternak, Polri Buka Suara

“Soal tiket yang begitu banyak, padahal ini resmi. Angkanya 38 resmi itu ini angka resmi stadion sana, kenapa kok ada percetakan tiket melebihi dari kapasitas stadion,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

“Di saat yang sama tiket sudah dicetak 43 ribu, sudah dipesan 42.516 tiket,” lanjutnya.

Terkait hal tersebut, Anam menjelaskan, Kepolisian Resor Malang telah mencoba berkomunikasi dengan penyelenggara, membuat surat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk meminta jumlah tiket dikurangi.

Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena jumlah tiket sudah terlanjut dicetak melebihi kapasitas penonton.

“Itu kami juga dapat cukup lengkap komuniksainya termasuk dokumen resminya, termasuk angka penontonnya minta dikurangi. Padahal di saat yang sama tiket sudah dicetak 43 ribu. Ya sudah dipesan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Choirul Anam, menyebut terkait temuan kelebihan kapasitas penonton ini, nantinya akan menjadi aspek yang didalami.

“Dan akan diteliti mengenai pencetakan yang melebih kapasitas stadion. Dan ini menjadi salah satu penyebab kejadian ini terjadi,” ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: 11 Poin Kelalaian Panpel, Tak Perhitungkan Kapasitas Stadion

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved