Syarat Khusus PPIH Kloter 2026: Formasi Layanan Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Haji Kloter
Untuk PPIH Kloter, formasi layanan yang dibuka adalah Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Haji Kloter.
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M.
Pendaftaran PPIH atau petugas haji dibuka mulai 22 hingga 28 November 2025.
Untuk PPIH Kloter, formasi layanan yang dibuka adalah Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Haji Kloter.
Terdapat sejumlah persyaratan untuk mendaftar PPIH Kloter tahun 1447 Hijriah/2026.
Berikut ini persyaratan khusus untuk PPIH Kloter tahun 1447 Hijriah/2026 yang harus dipenuhi:
Syarat Khusus PPIH Kloter
Formasi Layanan Ketua Kloter:
1) Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama
2) Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar
3) Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda
4) Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1), dan diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji
Formasi Layanan Pembimbing Ibadah Kloter:
1) Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar
2) Telah menunaikan ibadah haji
3) Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
| Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Formasi Layanan PPIH Kloter - Arab Saudi |
|
|---|
| KABAR Gembira! Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026 |
|
|---|
| DPRD Sahkan APBD Pandeglang 2026 Rp2,64 Triliun, Ini Program Prioritasnya |
|
|---|
| Paripurna DPRD Banten : Gubernur Andra Jawab Pandangan Fraksi Terkait Raperda APBD 2026 |
|
|---|
| Demokrat Minta Efisiensi di RAPBD Banten 2026 Tidak Korbankan Program Pro Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/syarat-PPIH-Kloter-petugas-haji-2026.jpg)