BPOM Umumkan Daftar 41 Obat Tradisional dan 16 Kosmetik Berbahaya, Berikut Daftarnya

BPOM menemukan peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga produk kosmetik berbahaya dalam pengujuan sampling

Editor: Glery Lazuardi
KONTAN/Panji Indra
Ilustrasi obat. BPOM menemukan peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga produk kosmetik berbahaya dalam pengujuan sampling 

4. Pegal Linu Raja Madu Klanceng Plus

5. Pi Yen Pian

6. Asam Urat

7. Guci Emas

8. New Cobra Mas

9. Pemikat

10. Samuraten

11. Super Kecetit Asam Urat

12. Wantong Pegel Linu

13. Ramuan Pak Kumis 120 ml

14. Xian Ling

15. Tou Gubao

16. Jamu “Daun Dewa” Asam Urat

17. Jamu “Daun Dewa: Pegel Linu”

18. Bintang Dua Mustika Dewa

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved