BPJS Kesehatan KC Tangerang
Dukung Program JKN, ATR/BPN Kota Tangerang Siap Berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan
Kantor ATR/BPN mensyaratkan keaktifan peserta JKN KIS kepada pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah
TRIBUNBANTEN.COM - Sejak diundangkannya UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, kepesertaan program JKN merupakan hal yang wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Ketentuan tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Inpres Nomor 1 Tahun 2022 menjelaskan terkait kolaborasi pelaksanaan program JKN bersama 30 kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.
Baca juga: Rumah Sakit Hermina Periuk Tangerang Bayarkan Setahun Penuh Program JKN 90 Jiwa Warga Sekitar
Satu di antaranya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kementrian ATR/BPN bertugas untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Keaktifan kepesertaan JKN menjadi syarat wajib dalam mengurus surat pertanahan di kantor ATR/BPN per Maret 2022.
Kepala ATR/BPN Kota Tangerang Mujahidin Ma’aruf mengatakan sesuai Surat Direktur Jenderal Penetapan dan Pendaftaran Tanah, Kantor ATR/BPN mensyaratkan keaktifan peserta JKN KIS kepada pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual-beli.
Hal itu dalam menjamin keberlangsungan program JKN.
Setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak atas satuan rumah susun karena jual-beli harus dilengkapi fotokopi kartu peserta JKN-KIS atau virtual account peserta JKN-KIS.
“Kami dari Kantor ATR/BPN Kota Tangerang siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk menjalankan Inpres 1 tahun 2022," katanya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Senin (17/10/2022).
Pihak Kantor ATR/BPN Kota Tangerang sudah bertemu dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Tangerang untuk berbagi informasi terkait implementasi Inpres 1 tahun 2022.
Baca juga: Saat Ingat Punya Kartu JKN, Nurseha Merasa Tenang karena Pengobatan Bayinya Pasti Dijamin
"Bersama kita saling bahu dan berkolaborasi untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat, khususnya Kota Tangerang. Ini bukti nyata kami mendukung keberlangsungan program JKN-KIS,” ucap Mujahidin.
Pps Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Tiasa Nugraha Arisapna, berterima kasih kepada BPN Kota Tangerang yang bersedia berkolaborasi untuk mendukung keberlangsunggan program JKN.
BPJS Kesehatan Cabang Tangerang akan menunjuk perwakilannya untuk ditempatkan di Kantor BPN Kota Tangerang.
Baca juga: Mata Kanan Operasi Katarak Tanpa Biaya, Effendi Hanya Kantongi Kartu JKN
“Untuk memudahkan koordinasi dengan petugas kami,” katanya.