Breaking News

BPJS Kesehatan KC Tangerang

Dukung Program JKN, ATR/BPN Kota Tangerang Siap Berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan

Kantor ATR/BPN mensyaratkan keaktifan peserta JKN KIS kepada pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah

dokumentasi BPJS Kesehatan Cabang Tangerang
Pihak Kantor ATR/BPN Kota Tangerang bertemu dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Tangerang untuk berbagi informasi terkait implementasi Inpres 1 tahun 2022. 

Selama proses pelayanan di Kantor ATR/BPN, semua berkas yang diajukan akan diterima, baik bagi pemohon anggota aktif maupun belum aktif.

Pemohon yang sudah aktif menjadi peserta JKN segera diselesaikan permohonannya.

Jika kepesertaan tidak aktif dan ada tunggakan akan diarahkan untuk mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahab (Rehab) sedangkan untuk pemohon yang belum terdaftar akan diarahkan untuk mendaftar kepesertaan JKN melalui Pandawa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved