Gangster Pelajar di Kabupaten Serang Bersenjata Tajam Ditangkap, Tantang Warga dan Siswa Lain
Sat Reskrim Polres Serang menangkap lima pelajar bersenjata tajam yang meresahkan warga di Bendungan Baru Pamarayan, Desa Panyabrangan
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sat Reskrim Polres Serang menangkap lima pelajar bersenjata tajam yang meresahkan warga di Bendungan Baru Pamarayan, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.
Upaya penangkapan itu dilakukan setelah aparat kepolisian menyelidiki video yang beredar di media sosial. Beredar di media sosial, sekelompok pelajar membawa senjata tajam (sajam).
Baca juga: Wilayahnya Darurat Tawuran Pelajar Bersenjata Tajam, Polrestro Tangerang Kota Patroli Setiap Malam
Berdasarkan video yang diterima TribunBanten.com, sekelompok pelajar itu berjalan di Bendungan Baru Pamarayan, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, dengan membawa sajam.
Kini, kelima pelajar tersebut, yaitu MS (16), RW (16), AP (14), IW (16) dan AA (14), yang masih duduk di bangku SMA akhirnya ditangkap.
"Serta berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah golok, satu buah celurit, satu buah parang, satu unit motor honda scoopy," kata Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumaedi, saat dikonfirmasi, melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/10/2022).
Jelas Dedi, menurut keterangan RW setempat, video aksi pelajar membawa sajam tersebut sudah terjadi satu bulan yang lalu.
Yang mana tujuanya akan melakukan aksi tawuran dengan sekolah lain.
Yang sebelumnya sudah direncanakan dengan kedua belah pihak dan akan bertemu di Bendungan Pamarayan.
Baca juga: Nongkrong di Warkop, 6 Remaja Bersenjata Tajam yang akan Tawuran di Kota Tangerang Ditangkap Polisi
"Pada saat terjadi tawuran tidak menimbulkan korban jiwa, karena pelajar dari sekolah lawanya berhasil melarikan diri," katanya.
Untuk para pelajar terduga pelaku yang berada dalam video, untuk saat ini masih diamankan di Polres Serang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											