Dicekal Acara TV, Kamaruddin Simanjuntak & Susno Duadji Buka Suara: Ada Pihak Ketiga Menginvertensi
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku dicekal saat hendak menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi.
TRIBUNBANTEN.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku dicekal saat hendak menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi.
Selain Kamaruddin, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji turut dicekal pada acara tersebut.
Kamaruddin dan Susno Duadji tidak diizinkan menjadi narasumber detik-detik acara akan berlangsung tanpa penyebab yang jelas.
"Detik-detik terakhir kita sampai di Tvone, tiba-tiba pihak ketiga menginvertensi TVone tidak boleh saya diikutkan untuk wawancara jadi narasumber."
"Demikian juga Susno Duadji, tidak boleh," kata Kamaruddin di akun YouTube Irma Hutabarat, Rabu (19/10/2022).
Dalam acara tersebut, turut diundang juga pengacara Bharada E Ronny Talapessy dan Irma Hutabarat.
Baca juga: Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J Duluan di Kamarnya: Tapi Nggak Kesampean Dia!
"Pak Susno Duadji akhirnya putar balik. Balik kanan," lanjut Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan itu bukan lah kali pertama dia batal menjadi narasumber.
"Lima menit sebeum tayang, dibatalkan juga," kata dia.
Kamaruddin mengaku heran dirinya dan Susno Duadji tidak bisa menjadi narasumber.
"Ini sudah jelang menit-menit terakhir tiba-tiba dibilang khusus Kamaruddin dan Susno Duadji tidak boleh jadi narasumber. Kenapa sih narasumber tivi harus diintervensi," kata dia.
Penjelasan Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pur) Susno Duadji mengaku dicekal bersama Kamaruddin Simanjuntak ketika hendak menjadi pembicara dalam sebuah acara televisi (TV).
Kamaruddin merupakan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, korban pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kemarin saya sama Pak Kamaruddin dicekal kita. Pak Kamaruddin sudah sampai di area studio."
Baca juga: Pakai Sarung Tangan Hitam, Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Masih Bergerak hingga Tewas