Kasus Gangguan Ginjal Akut di Banten, Dinas Kesehatan Siapkan 23 Rumah Sakit Tipe B
Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyiapkan rumah sakit untuk menangani kasus gangguan ginjal akut kepada anak.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyiapkan rumah sakit untuk menangani kasus gangguan ginjal akut kepada anak.
Di Provinsi Banten tercatat ada 12 kasus gangguan ginjal akut kepada enam, di mana enam anak di antaranya meninggal dunia.
"Kami menyiapkan semua rumah sakit tipe B itu wajib untuk melaksanakan rumah sakit rujukan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti kepada awak media saat di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut di Banten, Berikut Daftar 23 Rumah Sakit Rujukan
Dia mengungkapkan, rumah sakit tipe B di Banten saat ini berjumlah sekitar 23 rumah sakit. Namun selain menyiapkan rumah sakit tipe B, pihaknya juga telah bekerjasama dengan RSCM.
"Rujukan juga bisa ke RS tipe A. Karena kita tidak mampu menangani, jadi kita membuka itu akses ke rscm dan harapan kita," ujarnya.
Syarat rumah sakit yang bisa menangani pasien gangguan ginjal akut. Minimal rumah sakit tersebut harus memiliki sekitar 200 bed. Apabila 200 bed, 10 persennya harus mempunyai ruangan yang di dalamnya terdapat ruang picu, nicu dan icu.
"Nicu bagi anak di bawah 1 tahun, kemudian picu pada anak, kemudian icu nya anak, kemudian peralatan lainnya," ungkapnya.
Menurut Ati, apabila pasiennya dewasa, penyakit gagal ginjal akut bisa dilakukan cuci darah.
"Kalau pada anak, cuci darah itu sudah ngga ketolong untuk mereka," katanya.
Maka dari itu, sebelum gejala gangguan ginjal pada anak parah. Disarankan agar segera melakukan pengobatan ke rumah sakit dan berkonsultasi ke pihak kedokteran.
