Dokumen-dokumen yang Harus Dibawa saat Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Bagi pekerja yang ingin menerima BSU 2022, dapat segera mendatangi kantor pos terdekat. Pekerja tidak perlu mendatangi kantor pos sesuai domisili KTP.

Editor: Vega Dhini
Ilustrasi/Pixabay
Ilustrasi - Uang BSU. Inilah syarat-syarat yang harus dibawa saat pencairan BSU di Kantor Pos. 

Dikutip dari Kompas.com, pekerja tidak perlu mendatangi kantor pos sesuai domisili KTP.

Karena petugas kantor pos terdekat akan tetap melayani pencairan BSU 2022, jika memenuhi syarat.

Adapun syarat yang harus dibawa ketika ingin mencairkan BSU 2022 di kantor pos adalah:

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Menunjukan tangkapan layar atau screenshoot status pekerja di portal SiapKerja.

Atau dari laman bsu.kemnaker.go.id yang berbunyi:

"BSU Anda Telah Disalurkan"

Jika pekerja tidak dapat mengakses laman tesebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Cara Cek BSU di Laman Resmi Kementerian Ketenagakerjaan

1. Cek website kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan klik Daftar Akun

3. Selanjutnya lengkapi data pendaftaran

4. Setelah itu lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda

5. Klik login ke akun Kemnaker

6. Lengkapi biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved