Dokumen-dokumen yang Harus Dibawa saat Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Bagi pekerja yang ingin menerima BSU 2022, dapat segera mendatangi kantor pos terdekat. Pekerja tidak perlu mendatangi kantor pos sesuai domisili KTP.

Editor: Vega Dhini
Ilustrasi/Pixabay
Ilustrasi - Uang BSU. Inilah syarat-syarat yang harus dibawa saat pencairan BSU di Kantor Pos. 

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah cara dan syarat mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 di Kantor Pos.

BSU tahap 7 akan segera cair.

Pencairan BSU tahap 7 akan dilakukan setelah pencairan BSU tahap 6 selesai.

Ilustrasi Uang BSU.
Ilustrasi Uang BSU. (hai.grid.id)

Nantinya, BSU tahap 7 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU tahap 7 bisa mengambil subsidi gaji di Kantor Pos.

Sementara itu, saat ini penyaluran BSU 2022, sudah cair hingga tahap 6.

Baca juga: Ini Notifikasi yang Muncul Jika Anda Lolos Jadi Calon Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Total BSU 2022 hingga tahap 6 ini sudah diterima kepada 9.027.385 pekerja/buruh.

Penyaluran BSU tahap 6 lalu hanya diperuntukan kepada penerima BSU yang memiliki rekening di Bank Himbara.

Hal itu diketahui dari unggahan twitter akun @KemnakerRI pada Jumat (21/10/2022).

"Adapun, data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya," tulis akun twitter resmi @KemnakerRI.

Masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web http://bsu.kemnaker.go.id.

Baca juga: Informasi Kartu Prakerja Gelombang 47, Kapan Dibuka? Skema Semi Bansos Segera Berakhir

Lantas bagaimana cara mengambil BSU 2022 tahap 7 nanti di Kantor Pos Indonesia?

Simak cara mengambil BSU 2022 di Kantor Pos Indonesia berikut ini.

Cara mengambil BSU 2022 di Kantor Pos Indonesia

Bagi pekerja yang ingin menerima BSU 2022, dapat segera mendatangi kantor pos terdekat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved