Nikita Mirzani Ditahan

Dua Hari Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Ikuti Pengajian

Kepala Rutan Serang Doddy Naksabani mengatakan Nikita Mirzani mengikuti pengajian setelah dua hari ditahan di Rutan Serang.

Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Mildaniati
Nikita Mirzani mengikuti pengajian setelah dua hari ditahan di Rutan Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Nikita Mirzani mengikuti pengajian setelah dua hari ditahan di Rutan Serang.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang terhitung sejak Selasa (25/10/2022).

Kepala Rutan Serang Doddy Naksabani mengatakan, aktivitas Nikita Mirzani selama ditahan hampir sama seperti sebelumnya.

Mulai darimelaksanakan salat dhuha dan menghadiri acara pengajian.

Baca juga: Minta Penangguhan Penahanan, Pengacara Nikita Mirzani Datangi Kejari Serang

"Kegiatannya sama seperti biasa, pengajian," ujarnya saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Kamis (27/10/2022).

Selain itu, Doddy menegaskan, sebelum 14 hari Nikita belum bisa dikunjungi oleh pihak keluarga, terkecuali oleh tim kuasa hukumnya.

"Belum bisa dikunjungi keluarga sampai 14 hari kedepan kecuali oleh kuasa hukum," terangnya.

Syarat menjenguk Nikita Mirzani di Rutan Serang harus mendapatkan izin bersurat dari pihak Kejaksaan Negeri Serang.

"Proses jenguk bersuratnya ke kejaksaan langsung," kata Doddy.

Sampai saat ini, pihak keluarga belum bisa menjenguk sang artis yang kerap disapa Nyai.

"Keluarga belum bisa dan harus izin ke kejaksaan," terangnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno membenarkan jika Nikita Mirzani pada Selasa 25 Oktober 2022 malam mulai ditahan di rutan Kelas IIB Serang dan tinggal bersama 8 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.

"Sudah dilakukan penahan di rutan kelas IIB Serang, atas Surat Perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," ujar Juno.

Kata Juno, untuk jam besuk Nikita sampai saat ini masih belum berlaku.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved