Gara-gara Narkoba dan Desersi, 4 Polisi Polres Metro Tangerang Kota Dipecat Tidak Hormat
Polres Metro Tangerang Kota memecat empat anggotanya secara tidak hormat, atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
TRIBUNBANTEN.COM - Polres Metro Tangerang Kota memecat anggotanya secara tidak hormat.
Setidaknya ada 4 personel Polrestro Tangerang Kota yang diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Mereka adalah Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda, dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.
Baca juga: Polisi Dipecat Gara-gara Tak Bisa Bayar Utang ke Sesama Polisi
Mengutip TribunJakarta, keempat polisi itu dipecat lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan lari dari tugas.
"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (27/10/2022).
"Dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang," sambungnya.
Zain mengungkap, Ini adalah bentuk dari ketegasan Polri sesuai arahan presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil Dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota polri.
Baca juga: Oknum Polisi yang Diduga Rudapaksa Istri Tahanan Bakal Disidang Kode Etik, Dapat Sanksi PTDH
"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," katanya.
Kapolres menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 4 Polisi Polres Metro Tangerang Kota Dipecat Tidak Hormat Gara-gara Narkoba dan Desersi