RESMI Kombes Pol Riko Junaldy Jabat Kabid Propam Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melantik Kombes Pol Riko Junaldy sebagai Kabid Propam Polda Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melantik Kombes Pol Riko Junaldy sebagai Kabid Propam Polda Banten. Kombes Pol Riko Junaldy akan menggantikan Kombes Pol Yudo Hermanto. Acara pelantikan digelar di Aula Utama Polda Banten, Kamis (27/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melantik Kombes Pol Riko Junaldy sebagai Kabid Propam Polda Banten.

Kombes Pol Riko Junaldy akan menggantikan Kombes Pol Yudo Hermanto.

Acara pelantikan digelar di Aula Utama Polda Banten, Kamis (27/10/2022).

Diketahui Kombes Pol Riko Junaldy sebelumnya merupakan pejabat pemeriksa utama Divpropam Polri.

Baca juga: 1.000 Anggota TNI dan Polri Olahraga Bersama di Polda Banten, Perkuat Silaturahmi

Sementara Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudo Hermanto, mendapat promosi penugasan menjadi Kabagbinpam Divpropam Polri.

Setelah resmi dilantik, Riko menuturkan bahwa dirinya akan menjalankan tugas sesuai dengan kebijakan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.

"Yang jelas arahannya saya akan menindaklanjuti kebijakan Kabid Propam yang lama, yaitu tentang kebijakan pak Kapolda dalam pelaksanaan tugas," ujarnya saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis (27/10/2022).

Disampaikan Riko, apapun kebijakan dari pimpinan Polri maka dirinya akan melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

Sedangkan untuk program, sesuai dengan program Kapolda serta melaksanakan program presisi dari Kapolri.

Saat disinggung apakah ada arahan mengenai persoalan kehidupan polisi agar tidak hidup bermewah-mewahan.

Riko menyatakan bahwa pihak akan menindaklanjuti sesuai arahan dari pimpinan.

Baca juga: Atasi Persoalan Tauran Pelajar di Banten, Dindikbud Koordinasi ke Polda Banten

"Nanti kita tindak lanjuti, yang jelas saya akan pelajari dulu, apa saja arahan dari pimpinan akan kita tindak lanjuti sesuai tugas pimpinan," ungkapnya.

Ditegaskan Riko, apabila memang ada temuan terkait pelanggaran maka dirinya akan menindaknya.

"Yang jelas kalau ada pelanggaran akan kita tindak lanjuti," tegasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved