Sindikat Pencuri Lampu PJU Bertenaga Surya di Lebak Ditangkap Polisi
Tiga pria spesialis pencuri lampu PJU bertenaga surya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Lebak.
Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
"Dari pengakuan mereka baru dua kali, tetapi kami akan terus menyelidikinya, karena setelah kooordinasi dengan Kementerian Perhubungan kejadian ini sering terjadi pada jalan di Lebak," ujarnya.
Sementara Muksin perwakilan dari Kementerian Perhubungan mengatakan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Lebak.
"Karena ini lampu penerangan jalan, selain itu fungsi lampu ini berfungsi untuk menerangi jalan," katanya saat berada di Mapolres Lebak.
Baca juga: BREAKING NEWS, BPOM Banten Temukan Obat Berbahaya saat Sidak di Apotek dan Gudang Obat di Lebak
Muksin menambahkan sangat megapresiasi dari Polres Lebak, yang mengungkap kehilangan PJU pada titik jalan di Lebak.
"Jadi lampu ini adalah alat vital di jalan, jika lampu ini tidak ada, akan banyak kriminal dan kejahatan terjadi di jalanan," ucapnya.
Akibatnya tindakannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUH-Pidana Tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancamanan hukuman selama lamanya 7 tahun penjara.