Polemik Sampah di Lebak
Polemik Soal Izin Sampah dari Serang, Pengusaha Limbah Lebak Indonesia Sebut Kabid DLH Lebak Bodoh
Pengusaha Limbah Lebak Indonesia (LLI) Abah Rohim menyebut, salah satu Kabid yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, bodoh.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pengusaha Limbah Lebak Indonesia (LLI) Abah Rohim menyebut, salah satu Kabid yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, bodoh.
Penyataan itu disampaikan Rohim, menanggapi pengakuan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLH Lebak, Nana Mulyana, yang mengaku tidak mengetahui perizinan terkait aktivitas pembuangan sampah di wilayah tersebut.
Sebagaimana diketahui, warga Lebak sempat diresahkan dengan adanya lima truk pengangkut sampah diduga milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membuang sampah di perbatasan antara Desa Gununganten dan Margatirta, Kecamatan Cimarga, Lebak, tepatnya di Blok Situ Girang.
Baca juga: Pengusaha Limbah Lebak Indonesia Persilahkan Bupati, Laporkan Masalah Pembuangan Sampah dari Serang
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, kejadian itu terjadi pada Selasa (7/10/2025).
“Saya tidak mengerti Kabid DLH Lebak, bodoh," ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Menurut Rohim, Kabid DLH Lebak, Nana Mulyana jangan asal bicara, sebelum melihat datanya.
"Lihat dulu dong datanya. Tidak tahu gimana, tanya dulu sama pimpinannya, jangan asal ucap,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Rohim, munculnya penolakan sampah dari Bupati Lebak Hasbi Jayabaya, lantaran disebut belum mengetahui soal perizinan tersebut.
Baca juga: Meski Lahan Disebut Milik JB, Bupati Lebak Hasbi Tetap Tolak Pembuangan Sampah Ilegal dari Serang
Terlebih, Bupati Hasbi baru dilantik menjadi Bupati Lebak setelah izin keluar dari Pemkab Lebak pada tahun 2022.
“Karena Bupati tidak mengetahui karena baru saja dilantik. Yang saya lihat, Bupati belum tahu bahwa lahan itu sudah ada izin pengelolaan sampah,” pungkasnya.
truk sampah
Mobil sampah DLH Kabupaten Serang
Sampah Kabupaten Serang
kerja sama sampah
Pengusaha Limbah Lebak Indonesia
Kabupaten Lebak
DLH Lebak
Multiangle
Eksklusif
| Tolak Kerja Sama Sampah dari Serang dengan Swasta ke Lebak, Politisi PPP : Itu Melanggar Perda RTRW |
|
|---|
| DLH Serang Akui Kerjasama dengan Swasta Buang Sampah di Cimarga Lebak, Meski Ditolak Bupati |
|
|---|
| Pemkab Serang Kirim 100 Ton Sampah per Hari ke Kabupaten Lebak, Ditampung di Lahan Milik JB |
|
|---|
| Pengusaha Limbah Lebak Indonesia Persilahkan Bupati, Laporkan Masalah Pembuangan Sampah dari Serang |
|
|---|
| Pengusaha Klaim Kantongi Izin Buang Sampah Serang ke Lahan JB, Meski Ditolak Bupati dan Langgar UU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Abah-Rohim-buka-suara-terkait-pem.jpg)