PROFIL Rutan Kelas IIB Serang, Warisan Kolonial Belanda Sejak Tahun 1885
Berikut ini profil Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Pemerintah Kolonial Belanda membangun Rutan Kelas IIB Serang pada 1885.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Berikut ini profil Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
Pemerintah Kolonial Belanda membangun Rutan Kelas IIB Serang pada 1885.
Hingga kini, Rutan Kelas IIB Serang masih kokoh berdiri.
Baca juga: Pasca Nikita Mirzani Ditahan, Jumlah Pengunjung Meningkat di Rutan Kelas IIB Serang
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com di lokasi, tampak bangunan rutan berwarna abu-abu dan merah itu terletak di jalan Mayir Syafe'i Nomor 28 Serang.
Area depan rutan diisi tempat parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Pada sisi kiri terdapat ruang layanan publik dan mushola.
Untuk masuk ke rutan, harus melalui pintu masuk dari bahan besi yang dijaga oleh petugas. Hanya satu pintu yang dibuka, kemudian ditutup kembali oleh petugas.
Di rutan terdiri dari pintu masuk, pintu portir utama (P2U), ruang besukan atau kunjungan. Pada lantai 1 terdapat ruangan kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan Kepala Subsi Peltah. Dilantai 2 terdapat ruang kepala rutan, ruang kasubsi pengelolaan dan ruang aula rapat.
Dikutip dari laman instagram @rutanserang_banten, Rutan Kelas IIB Serang awalnya didirikan pada tahun 1885 oleh pemerintah kolonial Belanda sebagai Lembaga Pemasyarakatan.
Selama berdiri, bangunan ini telah beberapa kali mengalami penambahan dan renovasi bangunan berupa sarana pendukung, namun tidak merubah struktur bangunan yang lama.
Terakhir bangunan ini dilakukan renovasi dibagian gedung utama yang berfungsi sebagai gedung perkantoran.
Setelah kemerdekaan Indonesia, bangunan ini sempat dijadikan cagar budaya dan pada tanggal 22 November 1990, bangunan peninggalan kolonial ini dialihfungsikan sebagai rutan kelas IIB Serang.
Baca juga: Peringatan Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani dan WBP Tak Terlibat Perayaan di Rutan Kelas IIB Serang
Area rutan memiliki luas sekitar 13.998 m⊃2;. Di sebelah utara berbatasan dengan jalan Mayor Syafe’i, sebelah timur berbatasan dengan Kantor Pegadaian, sebelah barat berbatasan dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, sebelah selatan berbatasan dengan Kantor Pemerintah daerah (Pemda) Serang.
Kapasitas kamar hunian di rutan sebanyak 264 orang terdiri atas 18 kamar dan ditambah 4 sel.
"Dibangun tahub 1885 dulunya emang diperuntukan untuk rutan zaman Belanda," kata Kepala Rutan kelas IIB Serang, Doddy Naksabani saat ditemui di rutan, Kamis (27/10/2022).
Kata Doddy, untuk bangunan asli rutan terdapat di dalam blok hunian.
"Bangunan asli di dalam blok hunian saja, di gedung satu dibangun tahun 1995, untuk tembok keliling tahun juga dibangun tahun 1995," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Profil-Rumah-Tahanan-Rutan-Kelas-IIB-Serang.jpg)