Sidang Ferdy Sambo
ART Ferdy Sambo Dituding Bohong di Ruang Sidang, Hakim: Apa yang Kamu Tahu?
Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E
Hakim mengatakan kepada Susi agar jangan beralasan kalau dia kebanyakan berada di dapur, sehingga tak mengenali mereka.
"Apakah rumahnya sebesar itu sampai tidak bisa mengenali mereka. Jangan beralasan saudara berada di dalam dapur terus," kata Hakim.
Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Buka Paksa Pakaian Putri Candrawathi
Hakim Tegur Susi
Hakim Wahyu Iman Santoso sebut Susi, asisten rumah tangga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terjebak dalam kebohongan yang diciptakannya sendiri saat memberi keterangan di sidang Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Pernyataan itu disampaikan Hakim Wahyu setelah Susi untuk kesekian kalinya menjawab tidak konsisten perihal aktivitas kedua majikannya yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Saudara itu berpikir, saudara itu terjebak dengan kebohongan saudara sendiri,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Hakim Wahyu kemudian bertanya, soal peristiwa di Magelang sebelum Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas.
Baca juga: Tak Hadir Langsung, Orang Tua Brigadir J Saksikan Sidang Perdana Ferdy Sambo Dkk Lewat Siaran TV
“Pada waktu ke Magelang ada Ferdy Sambo di sana,” tanya Hakim Wahyu.
“Ada,” jawab Susi.
“Ada Putri Candrawathi di sana?” tanya Hakim Wahyu.
“Ada,” ucap Susi.
“Artinya apa, apakah mereka berangkat bersamaan?” tanya Hakim Wahyu.
“Tidak,” jawab Susi.
“Mana yang duluan,” tanya Hakim Wahyu.
“Ibu duluan,” kata Susi.