Cara Mendapatkan QRCode di Aplikasi Pospay, Ini Langkah-langkah Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos
Penerima BSU tahap 7 dapat mencairkan dana bantuan dengan menunjukkan QRCode yang telah didapatkan melalui aplikasi Pospay.
TRIBUNBANTEN.COM - Inilah langkah-langkah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 di Kantor Pos.
Pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos bisa dilakukan sejak awal November 2022.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

"Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu (2/11/2022).
Pencairan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos ditujukan bagi tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau terdapat masalah pada rekening tersebut.
Baca juga: Dokumen-dokumen yang Harus Dibawa saat Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos
Nantinya penerima BSU tahap 7 dapat mencairkan dana bantuan dengan menunjukkan QRCode yang telah didapatkan melalui aplikasi Pospay.
Adapun cara mencairkan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos adalah sebagai berikut:
Cara Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos
Baca juga: BSU Tahap 7 Segera Cair, Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia, Simak Syarat-syarat Pencairannya
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos
2. Penerima BSU menunjukkan QRCode yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay
3. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, petugas Kantor Pos akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan
4. QRCode discan oleh petugas menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)
5. Petugas melakukan verifikasi data dan identitas fisik penerima BSU, kemudian melakukan pengambilan foto eKTP asli penerima
6. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambilan foto penerima BSU
7. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan petugas