Ini Jumlah Pengangguran Terbuka di Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten

Kabupaten Serang menjadi daerah nomor satu penyumbang pengangguran di Provinsi Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Kabupaten Serang menjadi daerah nomor satu penyumbang pengangguran di Provinsi Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kabupaten Serang menjadi daerah nomor satu penyumbang pengangguran di Provinsi Banten.

Hal itu berdasarkan data pengangguran yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten pada periode Agustus 2022.

Dalam data resmi BPS, tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Banten berada di posisi ketiga secara nasional dengan persentase 8,09 persen.

Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Banten, Indra Warman mengatakan dari persentase tersebut, Kabupaten Serang sebagai daerah penyumbang angka TPT tertinggi di Provinsi Banten.

Baca juga: Banten Raih Ranking Ketiga Pengangguran Terbanyak di Indonesia

"TPT tertinggi tercatat di Kabupaten Serang sebesar 10,61 persen," ujarnya saat membacakan rilis secara resmi di Kantor BPS Provinsi Banten, Senin (7/11/2022).

Indra menuturkan bahwa dari delapan kabupaten kota di Banten, secara persentase TPT Kabupaten Serang berada di posisi pertama.

Kabupaten Serang mengalami peningkatan sekitar 0,03 persen dari tahun sebelumnya yakni berada di angka 10,58 persen.

Sementara posisi kedua, TPT tertinggi berada di Kabupaten Pandeglang dengan angka 9,24 persen.

Posisi ketiga TPT tertinggi berada di Kabupaten Lebak dengan angka 8,55 persen.

Posisi keempat TPT tertinggi berada di Kota Serang dengan angka 8.17 persen.

Posisi kelima TPT tertinggi berada di Kota Cilegon dengan angka 8,10 persen.

Posisi keenam TPT tertinggi berada di Kabupaten Tangerang dengan angka 7,88 persen.

Posisi ketujuh, TPT tertinggi berada di Kota Tangerang dengan angka 7,16 persen.

"Sementara TPT terendah di Banten berada di Kota Tangerang Selatan yakni sebesar 6,59 persen," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved