Istri Oknum Polisi di Tangsel Laporkan Suami KDRT dan Selingkuh dengan 2 Wanita, Bawa Bukti Chat WA

Seorang istri polisi di Tangerang Selatan membawa isi chat WA sebagai bukti suaminya berselingkuh dengan dua wanita.

Editor: Ahmad Haris
Istimewa via Tribun Jakarta
Ilustrasi polisi selingkuh. Istri polisi di Tangerang Selatan membawa isi chat WA sebagai bukti suaminya berselingkuh dengan dua wanita. Suami juga dilaporkan KDRT. 

TRIBUNBANTEN.COM - Nasib pilu dialami oleh seorang istri polisi di Tangerang Selatan

Ia diselingkuhi oleh suaminya yang berprofesi sebagai polisi, yang bertugas di Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan.

Bahkan, ia mengaku suaminya selingkuh dengan dua wanita sekaligus.

Baca juga: Oknum Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Suami Marah-marah: Istri Saya Zina!

Ia juga mengaku sering mendapat perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.

IS, istri dari Bripka HK yang bertugas di Polsek Pondok Aren itu, melaporkan suaminya ke Propam Polda Metro Jaya.

IS membawa isi chat WA sebagai bukti suaminya berselingkuh dengan dua wanita.

Ia juga melaporkan suaminya atas dugaan KDRT karena menelantarkan keluarga.

"Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (11/11/2022).

Kasus KDRT Bripka HK ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sedangkan isi chat WA tersebut viral di media sosial.

"Istri Bripka HK melaporkan ada dua wanita lain yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Bripka HK," ujar Endra Zulpan.

Dua wanita yang disebut selingkuh dengan Bripka HK, kata Endra, adalah pegawai di salah satu kementerian dan wanita dari salah satu ormas yang mendukung kinerja kepolisian.

"Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK ini selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu," katanya.

Menurut Zulpan dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini masih didalami oleh Propam Polda Metro Jaya.

Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas.

"Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik," imbuhnya.

Zulpan menjelaskan IS diketahui melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.

Salah satu bukti percakapan HK dengan wanita diduga selingkuhannya yang viral dan dilampirkan sebagai bukti pelaporan IS ke Propam Polda Metro Jaya, memuat kalimat 'Ka aku takut hamil gmna dong'.

Zulpan membenarkan soal chat Bripka HK dengan selingkuhannya yang viral di media sosial.

Menurut Zulpan pihaknya juga masih mendalami terkait postingan yang viral di media sosial berkaitan dengan dugaan perselingkuhan Bripka HK ini.

"Nanti akan didalami oleh Propam temuan-temuan itu," imbuhnya.

Sebelumnya viral di media sosial video yang menarasikan bahwa Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan diduga berselingkuh dengan banyak perempuan.

Dalam video di akun Twitter @txtdrberseragam dibeberkan sejumlah bukti percakapan via WhatsApp Bripka HK dengan selingkuhannya.

Baca juga: Oknum Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Sang Suami Minta Ditindak Tegas

Kemudian ada juga surat laporan yang dilayangkan istri Bripka HK, IS ke Propam Polda Metro Jaya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly mengatakan sedang menyelidiki memeriksa Bripka HK yang diduga berselingkuh itu.

"Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota itu," kata Sarly kepada wartawan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bawa Chat WA, Istri Polisi di Tangsel Laporkan Suami KDRT dan Selingkuh dengan 2 Wanita

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved