Nikita Mirzani Disidang
Nikita Mirzani Mengaku Sehat dan Siap Mengikuti Sidang Perdana, Fahmi Bachmid: Alhamdulillah
Nikita Mirzani mengaku siap untuk menjalani persidangan atas kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya Senin (14/11/2022) besok
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Nikita Mirzani mengaku siap untuk menjalani persidangan atas kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya Senin (14/11/2022) besok.
Nikita Mirzani dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, sehingga tidak ada masalah dan kendala untuk mengikuti persidangan.
Sebelumnya memang santer diberitakan bahwa Nikita Mirzani sakit dan dirawat di RS Bhayangkara Serang.
Namun kini kondisinya menurut Fahmi Bachmid selaku penasihat hukum Nikita Mirzani, mengatakan bahwa Nikita sehat, sehingga siap mengikuti persidangan Senin nanti.
"Alhamdulillah (kondisi Nikita,-red) sehat, dan siap siapa saja (untuk menjalani persidangan,-red), ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Minggu (13/11/2022).
Baca juga: Sidang Perdana Nikita Mirzani Digelar 14 November 2022, Berikut Ini Persiapan PN Serang
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani akan bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Serang dalam gelaran sidang kasus pencemaran nama baik pada Senin (14/11/2022).
Namun Nikita, dalam sidang nanti menginginkan persidangan dilakukan secara offline.
"Kita mintanya secara offline, sesuai KUHAP sidang itu harus dihadapkan di hadapan majelis Hakim," kata Fahmi Bachmid.
Baca juga: Sidang Perdana Nikita Mirzani di PN Serang 14 November, Begini Kondisi Kesehatan Terkini Nikmir
Adapun sebelumnya Uli Purnama, selaku Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang mengaku bahwa pada persidangan pertama ini, pihaknya belum mendapatkan permohonan apakah persidangan dilakukan secara online atau offline
Baik itu permohonan dari pihak tersangka Nikita Mirzani maupun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.
"Belum ada (permohonan,-red) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Jumat (11/11/2022).
Uli menuturkan sidang perkara ini, akan digelar secara terbuka untuk umum.
Baca juga: H-1 Jelang Sidang Perdana Nikita Mirzani, Tak Ada Persiapan Khusus di Rutan Kelas IIB Serang
Namun apakah sidang perkaranya akan dilakukan secara online atau offline, itu akan diputuskan setelah sidang pertama digelar.
"Mungkin akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidangnya, nanti dilihat juga jumlah pengunjungnya," terangnya.
Hal ini dikarenakan pemerintah telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Akan tetapi, semua itu diputuskan setelah melihat situasi pada saat sidang pertama digelar.
"Kita akan melihat perkembangannya pada saat sidang pertama," tukasnya.
Dalam persidangan kali ini, jika keinginan Nikita Mirzani untuk sidang offline dilakukan maka pihak terdakwa harus dihadirkan di persidangan.
Sedang untuk sidang online, terdakwa cukup diwakili oleh pihak penasihat hukum.