Nikita Mirzani Disidang

Sidang Kasus Nikita Mirzani Digelar Offline 14 November, Nikmir Bakal Hadir di PN Serang

Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin 14 November 2022.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Ilustrasi sidang di Pengadilan Negeri Serang. Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin 14 November 2022. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN KOTA SERANG - Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin 14 November 2022.

Sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani itu akan digelar secara offline.

"Offline," kata pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid pada TribunBanten.com saat dikonfirmasi melalui pesan instan, Minggu (13/11/2022).

Baca juga: H-1 Jelang Sidang Perdana Nikita Mirzani, Tak Ada Persiapan Khusus di Rutan Kelas IIB Serang

Fahmi menegaskan, Nikita akan hadir di persidangan.

"Dan Insya Allah sidangnya Offline dimana Niki hadir di persidangan," jelasnya.

Lanjut Fahmi, kemungkinan Nikita hadir dipersidangan bisa lebih dari pukul 09.00 WIB.

"Bisa lebih dari jam 09.00," kata Fahmi.

Untuk agenda hari Minggu, Fahmi tidak ada rencana untuk ke Rutan Kelas IIB Serang.

"Tidak ada," ucapnya.

Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).

Penahanan dilakukan terhadap artis cantik yang biasa disapa Nyai itu, lantaran kasus yang menjerat namanya sudah masuk ketahap dua.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

Freddy menuturkan, bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.

Baca juga: PN Serang Sebut Sidang Perdana Nikita Mirzani yang Digelar 14 November 2022 Besok Dibuka untuk Umum

Terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved